Sungai Penuh, FajarHarapan.id – Belum lama ini Polres Kerinci berhasil mengamankan 28 sepeda motor tanpa dokumen dari Pulau Jawa melalui jasa pengiriman J&T Kargo Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci AKBP. Muhamad Mujib, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan, SH.MH menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk pendalaman terkait keabsahan 28 sepeda motor yang diamankan itu.
Selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi dari perusahaan leasing guna melengkapi keterangan saksi sebelumnya.
“Sejumlah saksi sudah kita periksa, selanjutnya penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di Pulau Jawa dan keterangan Dirlantas Polda Jambi guna mengecek identitas dan nomor rangka kendaraan,,” ujar Very, Rabu, 28 Februari 2024.
Very menambahkan, dari 28 sepeda motor tanpa dokumen diduga hasil kejahatan, satu sepeda motor sudah diambil pemiliknya dengan menunjukkan dokumen kepemilikan.
Ia menghimbau masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silahkan datang ke Polres Kerinci dengan membawa dokumen lengkap.(al)