Polisi Mengamankan 28 Sepeda Motor Tanpa Dokumen dari Jawa

Sungai Penuh, FajarHarapan.id – Belum lama ini Polres Kerinci berhasil mengamankan 28 sepeda motor tanpa dokumen dari Pulau Jawa melalui jasa pengiriman J&T Kargo Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP. Muhamad Mujib, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan, SH.MH menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk pendalaman terkait keabsahan 28 sepeda motor yang diamankan itu.

Selanjutnya penyidik akan memeriksa saksi dari perusahaan leasing guna melengkapi keterangan saksi sebelumnya.

Baca Juga  Sampah Berserakan Di Payakumbuh, Pj Wako Minta Masyarakat Bersabar

“Sejumlah saksi sudah kita periksa, selanjutnya penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di Pulau Jawa dan keterangan Dirlantas Polda Jambi guna mengecek identitas dan nomor rangka kendaraan,,” ujar Very, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga  Karya Bakti Bersama Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bersama TDM di Perbatasan

Very menambahkan, dari 28 sepeda motor tanpa dokumen diduga hasil kejahatan, satu sepeda motor sudah diambil pemiliknya dengan menunjukkan dokumen kepemilikan.

Ia menghimbau masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silahkan datang ke Polres Kerinci dengan membawa dokumen lengkap.(al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *