Pulang Pisau, fajarharapan.id – Kantor Pusat Bank Kalteng bersama Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau menggelar kegiatan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Aula Andris P Nandjan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pulang Pisau, Selasa (6/2/2024).
Acara tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Pulang Pisau, Andriani, yang mewakili Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani. Hadir dalam acara tersebut Kepala BKAD Pulpis, Ferdinand Yacob Vella, Pimpinan Departemen Pengembangan Produk Digitalisasi Kantor Pusat Bank Kalteng, Leono Apatha, Kepala Kantor Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau, Ferry Yanto, serta Kasubbag Keuangan atau Bendahara SOPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
Andriani menjelaskan bahwa KKPD digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD, sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan arahan Presiden dalam instruksi Presiden No 2 tahun 2022 tentang peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan dukungan penuh terhadap KKPD sebagai inovasi dalam menjawab tuntutan pembangunan teknologi dan digitalisasi serta mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional ke digital.
Kepala Kantor BPD Kalteng Cabang Pulang Pisau, Ferry Yanto, menegaskan bahwa KKPD merupakan salah satu fasilitas keuangan non-tunai yang diberikan oleh Bank Kalteng kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan SOPD. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022.
“Fasilitas KKPD ini adalah persediaan uang didepan. Hal itu dalam rangka memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan SOPD dalam transaksi pembelanjaan barang dan jasa non-tunai, karena tahun ini kita sudah menuju digitalisasi,” jelasnya. (FJR)