Padang Pariaman – Duka menyelimuti sebuah keluarga di Korong Rimbo Dadok, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Dwi Siswanto, warga setempat, ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di kediamannya sendiri pada Jumat (11/4/2025).
Tragisnya, saat insiden itu terjadi, istri dan anak korban berada di dalam rumah yang sama.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, jasad Dwi pertama kali ditemukan oleh putrinya sendiri yang saat itu masuk ke dalam kamar korban.
Sang anak sontak kaget saat melihat ayahnya dalam kondisi tergantung tak bernyawa di lemari kamar.
“Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, istri korban meminta anak mereka untuk mengambil balsem di kamar orang tuanya. Saat membuka pintu kamar, sang anak mendapati ayahnya sudah tergantung,” ujar Kapolsek 2X11 Kayu Tanam, Iptu Deni, dalam keterangannya pada Jumat (11/4).
Melihat kondisi ayahnya, putri korban segera memberi tahu ibunya, yang kemudian ikut mengecek ke dalam kamar untuk memastikan.
Kabar tersebut pun menyebar dengan cepat dan menghebohkan warga sekitar, yang selanjutnya melaporkannya kepada aparat kepolisian.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas jaga Polsek 2X11 Enam Lingkung, bersama Kanit Reskrim dan tim identifikasi dari Polres Padang Pariaman langsung menuju lokasi. Petugas kemudian menurunkan jenazah untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis dari Puskesmas Enam Lingkung,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Keluarga pun menolak untuk dilakukan autopsi lebih lanjut dan menyatakan bahwa mereka menerima kejadian ini sebagai musibah.
“Istri korban mengungkapkan bahwa suaminya telah mengalami gangguan kejiwaan dalam sebulan terakhir, sering marah tanpa sebab yang jelas,” tutup Kapolsek Deni.(des*)