banner sidebar

Tim Ahli dari Unand, UI dan UGM bersama TACB Segera Lakukan Teliti ODCB Surantiah Padang Pariaman

Padang Pariaman – Tim Ahli dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Padang Pariaman, akan segera melakukan penelitian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang berlokasi di Korong Surantiah Nagari Lubuak Alung, Kecamatan Lubuk Alung Padang Pariaman.

Hal demikian terungkap ketika Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Lanjutan terkait Penelitian Struktur Batuan ODCB di Lokasi Tambang IUP OP Azman Korong Surantiah Nagari Lubuak Alung, Kecamatan Lubuk Alung.

Rakor dan Sosialisasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaldi yang diikuti Tim Unand, TACB Padang Pariaman dan dari Dinas terkait di ruang Rapat Sekda Komplek Kantor Bupati, Parik Malintang, pada Kamis 3 Oktober 2024.

Sekda Rudy mengajak seluruh stakeholder terkait agar bersama-sama mendukung penelitian yang akan dilakukan berjalan lancar.

“Hasil penelitian nantinya, akan dijadikan dasar pertimbangan TACB Padang Pariaman dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024 untuk direkomendasikan atau tidaknya Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya” ucap Rudy.

Ia berharap kepada semua Stakeholder terkait bersama-sama kita, agar mendukung atas pelaksanaan penelitian ini. “Dalam hal ini, tidak terkecuali dari pemegang IUP OP Azman, sehingga agar lebih jelas statusnya nanti” harap Sekda Rudy Repenadi Rilis.

Baca Juga  Wagub Audy Joinaldi bersama Sekda Rudy Letakan Batu Pertama Bangun Surau Gantiang Tangah Padang

Sementara itu, Kepa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Anwar mengatakan, kegiatan penelitian ini kita telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kemasyarakatan Universitas Andalas pada tanggal 20 September 2024 lalu.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Ade Novalia menambahkan, bahwa setelah melakukan penelitian lapangan nanti, Tim Peneliti akan menyusun laporan yang akan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“Ini sebagai dasar dalam pengusulan pendaftaran Struktur Batuan Objek Diduga Cagar Budaya, pada Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024 nanti” jelas Ade Novalia.

Dia jelaskan, TACB Padang Pariaman yang terdiri dari 5 (lima) orang. Yakni Ade Novalia, M.Pd (Ketua), Suhatman, S.Pd, M.Si (Wakil Ketua), Rahmat Gino Sea Games, S.T, M.T (Sekretaris), Dr. Al Busyra Fuadi, ST. M.Sc (Anggota), Fauzan Amril, S.Hum, M.Hum (Anggota).

Perwakilan dari LPPM Universitas Andalas Padang Prof.Dr. Herwandi, M.Hum memaparkan Tim Peneliti ke lapangan diagendakan pada tanggal 8-9 Oktober 2024, ia juga menyatakan metode apa saja yang akan dilakukan pada saat penelitian nantinya.

Baca Juga  Pemko Pariaman Turunkan Tim Libatkan BPKP Inventarisasi Aset PDAM Padang Pariaman Percepat Dirikan PDAM

Tim Ahli Peneliti ODCB Surantiah Lubuak Aluang ini dari multi disiplin Ilmu tersebut adalah Prof.Dr.Herwandi, M.Hum, (Arkeolog Unand) selaku Ketua, Dr.Mahirta, (Arkeolog Universitas Gajah Mada), Alfa Noranda, SS,MA, (Arkeolog Unand), Dr.Khairil Anwar, M.Si, (Tradisi lisan Unand), Prof.Dr.Erwin, M.Si, (Antropolog Unand), Prof.Dr.R.Cecep Eka Permana, (Arkeolog Universitas Indonesia), Dr. Wilson Novarino (Biolog Unand), Prof.Dr.Kurnia Warman (Ahli Hukum Unan), Dr. Eng.Ir.Didit Hadi Barianto, S.T, M.Si, IPM (Ahli Geologi Universitas Gajah Mada).

Dalam pertemuan Rakor dan Sosialisasi itu, juga ada perwakilan dari Polres Padang Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, sejumlah OPD dilingkungan Pemda Padang Pariaman, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumbar, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Dinas ESDM Provinsi Sumbar, LPPM Unand Padang, Camat Lubuk Alung, Ketua KAN Lubuk Alung, PJ Wali Nagari Lubuk Alung, Wali Korong Surantiah, Pemilik Lahan Tambang IUP OP Azman, dan Komunitas Penelusuran Khusus Sejarah dan Budaya Padang Pariaman (rscc).