Jambi, fajarharapan.id – Gubernur Jambi Al Haris mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs),tiga wilayah Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/09/2024).
Para pejabat yang dilantik adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Fery Kusnadi, sebagai Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Kadissosdukcapil, Arif Budiman untuk Batang Hari dan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Tema Wisman untuk Pjs. Wali Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutan Gubernur menyampaikan agar Penjabat Sementara yang dikukuhkan dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap saudara bisa menjalankan peran dan fungsi semaksimal mungkin. Berpedoman pada aturan perundang-undangan agar program pembangunan yang telah direncanakan bisa terealisasi sehingga kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah terus meningkat,” ujar Al Haris.
Selanjutnya dikatakan bahwa dalam pelaksanaan program pembangunan, sinergi pemerintahan dalam pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional maupun sinergi lintas sektor dengan Forkopimda, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, serta semuabpemangku kepentingan harus dijaga bahkan terus ditingkatkan.
“Pesan saya kepada saudara Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota sebagai berikut, pertama, mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain menjalankan tugas rutinitas pemerintahan lainnya dan tetap tugas itu menjadi amanah yang harus kita laksanakan, dan bagaimana Pjs semua harus bekerja sama terutama dalam mengamankan Pilkada, ciptakan kondisi yang aman, damai dan kondusif didaerah masing-masing,” kata Gubernur.
Gubernur meminta agar para Pjs bupati melakukannya tugasnya dengan baik. Apalagi saat ini dalam tahap-tahap pembahasan APBD.
“Jangan sampai nanti tidak disahkan APBD-nya dan menjadi molor pembahasan harus tetap berjalan. Intinya adalah jangan sampai ada masalah apalagi mengganggu jalannya Pilkada serentak ini,” tegas Gubernur.(***)