Padang  

Tiga Narapidana Narkoba di Lapas Padang Diusulkan ke Nusakambangan

Lapas
Lapas Padang meningkatkan pengawasan ketat terhadap tiga bandar narkoba.

Padang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatera Barat, menerapkan pengawasan ketat terhadap tiga narapidana yang dikategorikan sebagai bandar narkoba dengan risiko tinggi.

Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, menyatakan bahwa ketiga narapidana tersebut diawasi lebih intensif dibandingkan warga binaan lainnya.

“Kami menerapkan pengawasan lebih ketat terhadap mereka guna mencegah terbentuknya jaringan baru atau potensi mereka memengaruhi narapidana lain,” ujar Junaidi pada Kamis.

Ia menambahkan, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan lapas.

Ketiga narapidana yang dimaksud adalah IS dan F, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pelanggaran Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta FM yang mendapat hukuman 5 tahun ditambah 7 tahun akibat kasus peredaran narkoba.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Manfaatkan Even Nasional sebagai Ajang Promosi UMKM Lokal

Petugas keamanan mengawasi setiap pergerakan mereka, termasuk aktivitas di dalam blok hunian.

Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan pemindahan ketiga narapidana tersebut ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, dan saat ini masih menunggu persetujuan.

“Selama proses menunggu keputusan, kami akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap mereka,” tambahnya.

Saat ini, sekitar 60 persen dari total 901 penghuni Lapas Padang merupakan narapidana kasus narkoba. Namun, mayoritas dari mereka merupakan penyalahguna, bukan pengedar atau bandar besar.

Untuk menangani permasalahan ini, Lapas Padang menyediakan berbagai program pembinaan guna membantu para narapidana penyalahguna narkoba agar bisa pulih dan tidak kembali terjerumus dalam perbuatan yang sama.

Baca Juga  Perhatikan Kesejahteraan Warga Binaan, Lapas Pariaman Bahas Integrasi dalam Sidang TPP

Program pembinaan yang diterapkan antara lain rehabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) serta program keagamaan melalui pembelajaran di pesantren dalam lapas.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *