Jakarta – PT XL Axiata telah melaksanakan uji coba layanan registrasi kartu prabayar dengan menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah. Uji coba ini berlangsung di XL Center Gandaria City, Jakarta, pada Kamis (12/9/2024).
Proses uji coba ini diawasi langsung oleh Ketua Tim Monitoring & Evaluasi Jasa Telekomunikasi dan Perlindungan Pelanggan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sumini. Selain itu, kegiatan ini juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya, serta Direktur & Chief IT Digital Officer XL Axiata, Rico Usthavia Frans.
Yessie D. Yosetya menjelaskan bahwa sebagai perusahaan telekomunikasi yang terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi, XL Axiata terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi terbaru untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
“Kami berharap inovasi ini bisa memberikan kemudahan, keamanan, kecepatan, serta mengurangi potensi pemalsuan data atau identitas ganda,” ujar Yessie dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/9/2024).
Dia juga menambahkan bahwa teknologi pengenalan wajah telah banyak digunakan dalam berbagai sektor seperti perbankan dan keamanan. Kini, XL Axiata menjadi salah satu pelopor penerapannya di sektor telekomunikasi. Dengan uji coba ini, XL Axiata berharap bisa mendapatkan masukan dari pelanggan dan pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan implementasi teknologi ini di masa depan.
Dalam proses registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik ini, pelanggan XL Axiata akan melakukan pemindaian wajah melalui perangkat yang tersedia selama proses registrasi. Data biometrik yang terkumpul akan divalidasi secara otomatis dengan identitas yang dimiliki oleh instansi pemerintah di bidang kependudukan untuk memastikan bahwa pelanggan yang mendaftar adalah pemilik identitas yang sah.
Teknologi biometrik pengenalan wajah ini memungkinkan verifikasi identitas yang lebih akurat serta mempercepat proses registrasi kartu prabayar. Selain itu, proses ini sejalan dengan standar Know Your Customer (KYC) yang diterapkan di industri untuk memastikan validitas data pelanggan dan meminimalkan risiko penipuan atau penyalahgunaan identitas.
Inovasi layanan pelanggan ini juga merupakan bagian dari upaya XL Axiata dalam mendukung regulasi pemerintah terkait kewajiban registrasi nomor prabayar, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.(BY)