Target PSU, Empat Berhasil Diciduk, Empat Buron

Sungai Penuh – Viral di media sosial aksi sembilan tersangka pengrusakan dan pembakaran lima TPS saat hari pencoblosan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Jambi, Rabu, 27 November 2024 lalu  telah buat gaduh. Gerak cepat Polisi meredam aksi tersebut berhasil menangkap pelaku.

Jajaran Polda Jambi dan Polres Kerinci menggelar konferensi pers, terkait kasus pengrusakan dan pembakaran lima TPS.  Dipimpin Direskrimun Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira didampingi Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, Kasat Reskrim dan Kasi Humas, menjelaskan motif aksi pelaku, pada Minggu, (1/12/2024).

Dijelaskan, pembakaran kotak suara terjadi di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, yang dilakukan oleh berinisial HH dan telah menyerahkan diri sehari setelah peristiwa tersebut, Kamis, (28/11/2024).

Sementara tersangka pelaku pengrusakan  empat TPS berhasil diciduk. TPS yang dirusak, Tiga TPS di Kecamatan Koto Baru, yakni TPS 01 Koto Limau Manis, TPS 01 Permai Indah, TPS 01 Dujung Sakti. Satu lagi TPS 02 Koto Duo Kecamatan Pesisir Bukit.

Baca Juga  Panglima TNI Ungkap 34 Prajurit Ikut Pilkada 2024, Belasan Perwira Tinggi Terlibat

Menariknya, empat orang tersangka yang merupakan kaki tangan Ahmadi, yaitu IP (Ajudan), EK (Pengawal Pribadi), RD (Staf ADC) dan AI (Honorer).

Empat tersangka diamankan di tempat berbeda. EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Sementara tiga tersangka lainnya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro.

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan motif  para tersangka melakukan pengrusakan dan pembakaran, targetnya ingin melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) guna memenangkan salah satu paslon.

“Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu paslon,” katanya.

Empat orang dekat  Ahamdi Zubir calon Walikota pertahana itu diborgol mengenakan baju orange dan langsung digelandang ke Mapolda Jambi.

Baca Juga  Sungai Penuh 30 Tahun Lalu, Lingkungan Lebih Asri dan Bersih

Sementara empat tersangka lainnya masih buron. “Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG,” kata Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan  yaitu, uang, HP, dompet, mobil, kertas suara dan kotak suara.

Untuk diketahui KPU Kota Sungai Penuh hari ini, 2 Desember 2024 menggelar PSU di lima TPS tersebut. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *