Jakarta – Pasar otomotif pada 2025 diperkirakan akan menghadapi tantangan besar. Hal ini disebabkan oleh rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen serta kenaikan opsen pajak, yang mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsen pajak merupakan bagian dari regulasi yang mengatur pembagian pendapatan pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, yang tercantum dalam Pasal 83 UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Menurut Pasal 16 dan 17 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023, dasar pengenaan opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB dihitung berdasarkan pokok pajak yang terutang, yang dihitung dengan mengalikan tarif pajak sebesar 66%. Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang No 1/2022 tentang HKPD, yang berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.
Menanggapi hal ini, Marketing Division Head Auto 2000, Nur Imansyah Tara, menyatakan bahwa kenaikan pajak dan opsen pajak dapat mempengaruhi harga mobil. “Tahun depan akan cukup menantang karena ada beberapa perubahan pajak, termasuk PPN yang naik. Beberapa daerah juga menerapkan pajak opsen dengan perlakuan yang berbeda-beda,” ungkapnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2024).
Kenaikan pajak dan opsen ini diperkirakan dapat mendorong harga mobil naik, seperti Toyota Agya yang bisa naik hingga belasan juta rupiah, Toyota Innova hingga Rp30 juta, Alphard hingga ratusan juta, dan Land Cruiser hingga Rp250 juta.
Tara mengakui bahwa dampak kenaikan pajak ini dapat mempengaruhi penjualan, terutama dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang belum terlalu baik. Untuk itu, Auto 2000 sudah menyiapkan strategi untuk mempertahankan penjualan tahun depan dengan fokus menjaga loyalitas pelanggan yang sudah ada.
Selain itu, Auto 2000 juga menyiapkan program-program untuk mengatasi dampak kenaikan harga, agar konsumen tidak terbebani. “Kami akan membuat paket program yang bisa mengompensasi kenaikan harga sehingga konsumen merasa tidak terlalu terbebani,” lanjutnya.
Tara juga berharap pemerintah akan memberikan insentif untuk mengimbangi kenaikan pajak dan opsen, guna menjaga stabilitas pasar otomotif.(BY)