Pulpis  

Tangani Kredit Macet, BRI Kuala Kapuas Kolaborasi Bersama Kejari

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Guna menuntaskan permasalahan hukum terkait kredit macet, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kuala Kapuas menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.

Pemimpin Cabang BRI Cabang Kuala Kapuas, I Gusti Bagus Andika menjelaskan, kerjasama yang terjalin sejak 24 Juli 2024, untuk menangani masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di wilayah kerja Kabupaten Kapuas.

Dijelaskannya, dari 99 nasabah berstatus macet dengan total 28,3 Milyar yang disomasi hingga Desember 2024 berhasil ada 17 kreditur yang melakukan pembayaran untuk tahap penyelesaian dan penyelesaian secara langsung.

Baca Juga  BRI Perpanjang Dukungan Sebagai Sponsor Utama Liga 1 Musim 2024–2025

Ia mengatakan jenis tunggakan adalah berupa kredit macet di atas setahun, dengan jenis nasabah
individual dan juga perusahaan.

Oleh karena itu, pada Selasa, (11/02/2025), BRI Cabang Kuala Kapuas memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, yang diterima langsung oleh Lutchas Rochman, S.H, M.H selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas dan di dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bram Dhananjaya S.H beserta jajaran.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Kebijakan Penghapusan Kredit Macet untuk Bantu UMKM

“Saya berharap, kolaborasi, koordinasi & komunikasi terus terjalin antara BRI Cabang Kuala Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas untuk menuntaskan dan menangani kredit macet di tahun 2025 ini,” jelasnya Andika.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Lutchas Rochman, S.H, M.H mengatakan pihaknya sangat senang dan akan mendukung kepada BRI karena telah bekerja sama untuk penanganan perkara yang ada, pungkasnya(FJR)