Bimbingan Teknis DPRD Kota Sungai Penuh di Padang

Padang, FajarHarapan.id – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari Tanggal 19 s/d 22 Maret 2024, bekerja sama dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan tema “Mekanisme Pelaksanaan PP 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 Tahun 2023”.

Baca Juga  Mantan Wakil Walikota Mobilisasi Dukungan untuk Al-Azhar

Bertempat di Hotel Grand Basko Padang, Para peserta dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dibekali sejumlah materi oleh Narasumber yakni Tri Esti Ningsih, selaku (BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE mengucapkan terima kasih kepada Pihak ADKASI yang telah membantu dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Ikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Lendra Wijaya, SE berharap ADKASI dapat menjadi Mitra Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam beberapa hal dalam rangka mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *