Padang  

Sumbar Rencanakan Perda untuk Atasi LGBT dan Penyakit Masyarakat

LGBT
Gedung DPRD Sumbar.

Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sedang mempelajari kemungkinan untuk merancang peraturan daerah (Perda) yang bertujuan mengatasi masalah sosial, khususnya terkait dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Sumatera Barat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria, menyatakan bahwa saat ini mereka sedang mengkaji pembentukan perda terkait isu LGBT. “Kami sedang mempertimbangkan pembuatan perda yang mengatur masalah LGBT,” ujarnya di Padang, Sabtu.

Nanda menjelaskan bahwa beberapa daerah di Sumatera Barat telah terlebih dahulu mengeluarkan perda yang bertujuan untuk memberantas LGBT. Oleh karena itu, DPRD merasa bahwa pemerintah provinsi juga perlu mengambil langkah serupa.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah sosial yang bertentangan dengan filosofi daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan agama, “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”

Baca Juga  Darurat Gunung Marapi: Pintu Masuk Ditutup, 70 Pendaki Dalam Pemantauan BKSDA Sumbar

“Pemerintah daerah perlu merancang langkah-langkah strategis bersama masyarakat untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh dan efektif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nanda menyebutkan bahwa perilaku menyimpang seperti LGBT memiliki keterkaitan erat dengan penyebaran HIV/AIDS. Selain itu, DPRD juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan upaya sosialisasi mengenai pencegahan penyakit menular melalui berbagai media publikasi, seperti baliho dan videotron yang dimiliki pemerintah daerah.

“Ke depan, baliho dan videotron milik pemerintah daerah harus memuat konten edukasi tentang bahaya penyakit masyarakat, bukan hanya menampilkan foto kepala daerah saja,” ujarnya mengingatkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, menyebutkan bahwa dari total 308 kasus HIV di Padang, sebanyak 166 kasus (53,8 persen) berasal dari luar kota, sementara 142 kasus (46,2 persen) lainnya merupakan warga asli Kota Padang. Kecamatan Koto Tangah mencatatkan jumlah kasus tertinggi dengan 40 kasus, diikuti oleh Kecamatan Lubuk Begalung dengan 22 kasus. Kasus terendah tercatat di Kecamatan Lubuk Kilangan dengan empat kasus.

Baca Juga  Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Kerinci, Sekda Zainal Efendi : ASN Garda Terdepan Melayani Masyarakat

Lebih dari separuh kasus HIV di Kota Padang menyerang individu usia produktif, yaitu mereka yang berusia antara 24 hingga 45 tahun. Perilaku laki-laki seks laki-laki (LSL) menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan jumlah kasus HIV di kota tersebut.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *