Strategi Nasional Antikorupsi, ATR/BPN Siap Jalankan SKB

Kementerian ATR BPN tegaskan komitmen cegah korupsi.
Kementerian ATR BPN tegaskan komitmen cegah korupsi.

Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh jajarannya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Sebagai langkah nyata, kementerian ini turut serta dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) serta pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi untuk periode 2025–2026.

Baca Juga  Tantangan dan Keunikan Kontur Tanah: Investor Hadapi Perjalanan Pembangunan di IKN

“Penandatanganan komitmen strategi nasional tahun 2025 telah dilakukan, dan saya hadir untuk menyaksikannya langsung,” kata Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai menghadiri acara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/02/2025).

Baca Juga  Penjualan Mobil Nasional 2024 Capai 865.723 Unit, Astra Kuasai 56% Pangsa Pasar

Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Kementerian ATR/BPN dalam agenda ini merupakan bentuk kesungguhan dalam menerapkan strategi nasional untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.(BY)