Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di seluruh jajarannya, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebagai langkah nyata, kementerian ini turut serta dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) serta pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi untuk periode 2025–2026.
“Penandatanganan komitmen strategi nasional tahun 2025 telah dilakukan, dan saya hadir untuk menyaksikannya langsung,” kata Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai menghadiri acara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/02/2025).
Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Kementerian ATR/BPN dalam agenda ini merupakan bentuk kesungguhan dalam menerapkan strategi nasional untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.(BY)