Sri Mulyani Tuntaskan Isu di Bea Cukai, Perbaikan Layanan dan Penanganan Masalah

Sri Mulyani turun tangan bereskan masalah cukai.
Sri Mulyani turun tangan bereskan masalah cukai

Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan menyelesaikan beberapa isu yang muncul di Ditjen Bea Cukai. Dalam diskusi semalam, Sri Mulyani membahas berbagai isu aktual terkait pelayanan Bea Cukai yang menjadi sorotan publik.

Ia mengungkapkan telah mendengar laporan mengenai kasus-kasus viral seperti pengiriman sepatu dan action figure (Robotic).

banner sidebar

“Dua kasus ini memiliki kesamaan, yaitu adanya keluhan tentang pengenaan Bea Masuk dan Pajak. Dalam kedua kasus tersebut, terdapat indikasi bahwa harga yang dilaporkan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari harga sebenarnya (under invoicing),” ujar Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya, pada Minggu (28/4/2024).

Menurut Sri, petugas Bea Cukai telah melakukan koreksi terhadap penghitungan bea masuk dan pajak untuk kedua kasus tersebut. Namun, masalah tersebut telah terselesaikan karena pembayaran Bea Masuk dan Pajak telah dilakukan, sehingga barang-barang tersebut sudah diterima oleh penerima.

Baca Juga  Sri Mulyani Dilantik Kembali, Siap Mengawal Keuangan Negara di Kabinet Merah Putih

Kasus terbaru yang dihadapi oleh Bea Cukai adalah pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB). Sebanyak 20 keyboard impor yang sebelumnya dilaporkan sebagai kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

“Karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh pihak yang bersangkutan tanpa keterangan, barang tersebut kemudian ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD),” tambah Bendahara Negara.

Namun, baru kemudian diketahui bahwa barang kiriman tersebut sebenarnya adalah barang hibah. Oleh karena itu, Bea Cukai akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

“Saya memberikan arahan yang jelas, saya minta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai Kementerian/Lembaga yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai dengan mandat UU, yaitu sebagai pelindung perbatasan, pengumpul penerimaan negara, fasilitator perdagangan, dan bantuan industri,” tegasnya.

Baca Juga  PT Pertamina Tanggapi Pengunduran Dirinya Ahok dari Jabatan Komisaris Utama

Sri Mulyani juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait agar pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus memberikan masukan dan dukungan agar pelayanan dan kinerja Bea Cukai serta Kementerian Keuangan terus membaik,” tandasnya.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *