Sorotan Terhadap Pelayanan Bea Cukai, Dirjen Tinjau Gudang PJT

Dirjen Bea Cukai kunjungi DHL.
Dirjen Bea Cukai kunjungi DHL

Jakarta– Pelayanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai menjadi sorotan setelah beberapa kasus viral di media sosial. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pun melakukan tinjauan ke salah satu gudang perusahaan jasa titipan (PJT) yang terletak di DHL Express Servicepoint – JDC, Soewarna Business Park, Blok A, Lot 7A-7B, Jl. Cengkareng Golf Club, Tangerang, Banten, pada hari Senin (29/4/2024).

Askolani menegaskan, dalam proses kepabeanan, tidak dapat dipisahkan dari perusahaan jasa titipan yang bertugas untuk memfasilitasi seluruh proses pengiriman barang.

banner sidebar

Askolani menjelaskan, sama seperti Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang bertugas menyediakan jasa pengurusan formalitas kepabeanan untuk barang ekspor dan impor di pelabuhan atau bandara, PJT juga bertugas memfasilitasi pemasukan barang ekspor dan impor sebelum masuk ke proses kepabeanan.

“Hari ini, fokus kami adalah PJT, perusahaan jasa titipan yang mengelola pengiriman barang dalam jumlah besar. Alhamdulillah, kami diterima oleh manajemen DHL yang mungkin akan memberikan informasi yang sesuai dengan situasi aktual yang akan ditanyakan dan dilihat oleh teman-teman,” ungkap Askolani.

Baca Juga  World Water Forum di Bali Bahas Dampak Perubahan Iklim pada Pertanian

Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan, beberapa kasus viral di media sosial, termasuk X (dahulu Twitter), telah mencuat. Salah satunya adalah seorang pengguna TikTok dengan akun @radhikaalthaf yang mengeluhkan bahwa dia dikenai bea masuk sebesar Rp31,8 juta atas pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta.

Setelah kasus sepatu, muncul lagi seorang warganet dengan akun @ijalzaud yang mengeluhkan penahanan alat pembelajaran untuk siswa tunanetra, yakni taptilo dari perusahaan Korea Selatan, di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ketika pemilik akun hendak mengambil barang tersebut, dia malah ditagih ratusan juta rupiah, ditambah denda gudang per hari.

Kasus ketiga melibatkan pengiriman action figure, yang juga menjadi viral setelah seorang influencer mengadukan hal tersebut di TikTok dan X.

Baca Juga  12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Padang

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberikan arahan sebagai tindak lanjut atas ketiga kasus tersebut.

“Saya ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu dan masalah yang muncul di publik dan media sosial, terkait dengan pelayanan Bea Cukai,” ujar Ani dalam akun Instagram pribadinya, pada hari Minggu (28/4/2024) kemarin.(BY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *