Sekjen PDIP Diduga Terlibat Suap PAW KPU

Suap
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian Antarwaktu (PAW), sebuah kasus yang sebelumnya juga menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku.

“Benar, ekspos kasus ini dilakukan pekan lalu,” ujar salah satu narasumber kepada Kompas.com saat dikonfirmasi pada Selasa (24/12/2024). Sumber lainnya mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait penetapan Hasto sebagai tersangka telah diterbitkan oleh KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

banner sidebar

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Tessa Marardika, menyatakan bahwa pihaknya masih memeriksa informasi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

Baca Juga  Isak Tangis Keluarga Warnai Penjemputan Jenazah Ibu dan Anak Korban Dukun Slamet Tohari

“Saya akan memverifikasi lebih lanjut mengenai informasi ini. Jika ada perkembangan terbaru, akan kami informasikan kepada rekan-rekan media,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, juga mengungkapkan bahwa partainya baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di media. Ia menambahkan bahwa dirinya belum melakukan komunikasi langsung dengan Hasto terkait hal ini.

Baca Juga  GERINDRA: Pembekalan Menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang Langkah Strategis Presiden Prabowo

“Saya baru saja membaca informasi ini di media, dan belum sempat berbicara dengan Mas Hasto. Jika memang benar, partai akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Ronny. (des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *