Breaking News
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana Gubernur Mahyeldi Sambut Kunjungan Kerja Menko Abdul Muhaimin Iskandar ke Sumbar

Sekda Rudy Serahkan 34 Anggota Paskibraka kepada Tim Pelatih Polres Padang Pariaman untuk Dilatih

Padang Pariaman – Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis serahkan 34 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Padang Pariaman kepada Tim Pelatih Polres Padang Pariaman.

Kesemua mereka akan dilatih, dibina, ditempa menjadi pelaksana pengibaran bendera pada peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 di Padang Pariaman, 17 Agustus 2024 mendatang.

Penyerahan itu ditandai dengan pemasangan Jaket sekaligus pembukaan pelatihan oleh Sekda Rudy R Rilis di halaman Kantor Bupati, Kawasan Parik Malintang, pada Senin 29 Juli 2024.

Kata Rudy R Rilis, beberapa hari ke depan dan waktu dari peserta Paskibra menjadi tanggung jawab para pelatih.

Untuk itu, sebut Sekda, saya meminta kepada peserta agar tetap disiplin dan mengikuti setiap tahapan pendidikan dan pelatihan yang akan dilalui. 

“Tetap jaga kedisiplinan, ikuti semua tahapan latihan. Dan, jangan lupa tetap jaga kesehatan” harap Rudy.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tugas Saudara semua, tidak hanya terhenti sampai pengibaran bendera pada peringatan HUT RI saja.

“Karena, Adek-adek telah terpilih sebagai duta Paskibra, maka Saudara harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Juga tularkan jiwa sportifitas kepada teman teman dan kaum muda lainnya, khususnya di Padang Pariaman” ucap Sekda Rudy. 

Sebagai duta, sambung Rudy, bahwa Adek-adek harus memberikan contoh yang baik. “Oleh sebab itu, saya berpesan bahwa ke depan pembangunan negara ini merupakan tanggung jawab kalian. Untuk itu selamat berproses, terus sabar, tekun dan disiplin” tegas Rudy Rilis.

Terakhir, Rudy mengucapkan terimakasih kepada jajaran polres Padang Pariaman. Sebab, telah terlibat langsung untuk terus melatih dan menempa kedisiplinan adik-adik peserta Paskibraka. 

Kepala Kantor Kesbangpol Jon Eka Putra melaporkan kegiatan serahterima paskibraka dari Pemda Padang Pariaman kepada Tim Pelatih sebanyak 34 orang.

“Kesemua mereka berasal dari siswa siswi beberapa SMA/Sederajat yang terpilih di Padang Pariaman” terang Jon.

Kegiatan penyerahan peserta kepada Tim pelatih dari jajaran Polres Padang Pariaman ini, berjalan khidmat yang diikuti dari semua  Pelatih.(ajo).