Ada kabar baik untuk guru di Indonesia. Selama ini, banyak guru mengeluhkan beban administrasi yang sangat berat, yang sering kali mengganggu tugas utama mereka, yaitu mengajar. Tuntutan administrasi yang berlebihan, bahkan bisa berpengaruh pada penilaian e-Kinerja dan sertifikasi, yang berdampak pada penghasilan mereka.
Namun, kabar gembira datang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti. Dalam peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, beliau menyatakan bahwa mulai tahun 2025, administrasi guru akan disederhanakan. Tujuannya agar guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka—mengajar dan mendidik—tanpa terbebani oleh tugas administratif yang berlarut-larut.
Kebijakan ini merupakan respon terhadap keluhan guru yang sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir. Banyak suara guru dari berbagai daerah yang mengeluhkan beban administrasi yang mempengaruhi kualitas proses pembelajaran. Dengan kurikulum Merdeka Belajar yang juga memerlukan pemahaman mendalam, banyak guru merasa kesulitan membagi waktu antara mengajar dan memenuhi administrasi.
Tanggapan Menteri Abdul Mu’ti ini memberi angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia. Ketika beliau mengungkapkan bahwa mulai 2025, administrasi guru akan disederhanakan, para guru di seluruh Indonesia menyambut gembira. Program ini bukan hanya memberi harapan baru bagi guru, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Prof. Dr. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pengelolaan administrasi untuk guru, kepala sekolah, dan pengawas akan lebih simpel dan tidak berbasis poin lagi. Hanya dengan mengisi administrasi setahun sekali, guru tidak perlu lagi repot mengubah dokumen atau memenuhi target administrasi yang memakan waktu. Ini adalah respons atas aspirasi yang sudah lama disampaikan para guru.
Dengan adanya kebijakan ini, para guru dapat lebih banyak waktu untuk berfokus pada pembelajaran, bimbingan, dan pendampingan murid—tugas utama seorang guru. Di sisi lain, program ini juga memberi dorongan agar mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik.
Penting untuk diingat bahwa tugas guru bukan hanya mengajar saja, tetapi juga mendidik dan membentuk karakter siswa. Dengan adanya pengurangan beban administratif, para guru dapat lebih fokus pada pendidikan yang lebih berkualitas. Pembelajaran yang lebih terfokus akan membantu menghasilkan siswa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki kepribadian dan moral yang baik.
Tantangan terbesar bagi guru selama ini adalah banyaknya tuntutan administratif yang mengalihkan perhatian mereka dari tugas pokok mereka sebagai pendidik. Hal ini menyebabkan banyak guru terpaksa mengorbankan waktu untuk pengajaran demi memenuhi kewajiban administrasi, yang sering kali mempengaruhi penerimaan sertifikasi mereka.
Menteri Abdul Mu’ti memahami keluhan ini dan telah meresponsnya dengan kebijakan yang lebih manusiawi bagi para guru. Dengan penyederhanaan administrasi, guru diharapkan bisa lebih berkonsentrasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Seiring dengan rencana ini, diharapkan bahwa guru dapat terus meningkatkan prestasi mereka, yang nantinya akan tercermin dalam hasil belajar siswa yang semakin baik. Peningkatan mutu pendidikan bukan hanya dilihat dari administrasi, tetapi dari kualitas hasil belajar siswa, yang dapat terlihat dari nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan pencapaian lulusan yang berhasil memasuki perguruan tinggi atau dunia kerja.
Dengan kebijakan ini, kita berharap pendidikan Indonesia akan semakin maju, berkat dukungan dan dedikasi para guru. Selamat kepada seluruh guru di Indonesia, karena mereka adalah pahlawan sejati yang mewujudkan kemajuan bangsa. Mari kita tunggu realisasi kebijakan Menteri Pendidikan ini, yang akan menjadikan guru lebih fokus, dan pendidikan Indonesia semakin kuat. (Penulis; DR. H. Asfar Amir, MM/Dosen STAI Yastis Padang)