Satreskrim Polres Tanah Datar Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Sosoknya

Tabah Datar, fajarharaoan.id – Seorang Laki-laki diduga melakukan pencabulan anak dibawah usia diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di rumah milik istrinya di Jorong Baringin Sakti Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar, Rabu (8/1).

Terduga pelaku MA (24) diamankan karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur.

banner sidebar

Dari Informasi yang diperoleh perbuatan tersebut dilakukannya terakhir kali sekira Bulan Juni 2024 di sebuah rumah di jorong baringin sakti nagari taluak Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. nelalu Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H..

Kapolres menjelaskan ”Benar bahwasannya pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial MA (24) yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur. MA (24) diamankan di rumah milik istrinya di Jorong Baringin Sakti Nagari Taluak Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar ”

Baca Juga  Kasat Intelkam Polres Tanah Datar Tinjau Kesehatan Yuniarti Ketua TPS Yang Jatuh Sakit Saat Berugas di TPS

Berdasarkan keterangan dari orang tua korban, tindakan Pencabulan tersebut terjadi pada saat korban sedang berada di dalam Kamar Mandi Kemudian datanglah terduga pelaku MA dan langsung masuk kedalam Kamar Mandi tersebut yang mana selanjutnya langsung melakukan tindakan Pencabulan terhadap Korban.

Dengan didampingi orang tuanya pada saat dimintai keterangan oleh penyidik, Korban menjelaskan bahwasannya sebelum terjadi Tindak Pidana Pencabulan tersebut, terduga pelaku berupaya melakukan bujuk rayu terhadap korban.

Pada saat ini, Personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Datar telah mengamankan Terduga pelaku beserta barang bukti di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses Penyidikan.

Baca Juga  Inisiatif Baru: Wali Nagari Diminta Terlibat Aktif dalam Penurunan Angka Stunting

“Kami Sat Reskrim Polres Tanah Datar beserta jajaran akan terus berupaya untuk menindak pelaku-pelaku Kriminal terutama yang berkaitan terhadap Perempuan dan Anak, Hal ini bertujuan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang lebih Aman dan Kondusif di Kabupaten Tanah Datar ini” tutup AKP Surya. (V3121)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *