Padang – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri kembali melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam (15/11/2023).
Kepala Rutan (Karutan) Padang, Welli, menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan dalam rangka pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan. “Hari ini kita melibatkan APH dari Polsek dan Koramil Koto Tangah dengan sasaran barang terlarang seperti HP, sajam, narkotika, dan barang terlarang lainnya yang tidak semestinya dimiliki oleh WBP di dalam Rutan,” ungkapnya.
Selain melibatkan APH, Karutan menekankan bahwa pihak Rutan secara rutin mengadakan razia untuk mencegah gangguan Kamtib dan peredaran narkoba di dalam fasilitas tersebut.
Dalam hasil penggeledahan, lanjut Karutan, petugas berhasil menemukan beberapa benda atau barang terlarang seperti handphone, alat cukur yang termasuk benda tajam, dan sejumlah barang terlarang lainnya. “Hasil barang bukti penggeledahan ini langsung kita musnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihak Rutan juga melaksanakan pengambilan sampel tes urine bagi WBP. “Alhamdulillah, dari beberapa sampel tes urine tersebut tidak ditemukan WBP yang positif terhadap narkotika,” tambahnya.
Karutan menekankan bahwa seluruh pelaksanaan razia dan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Upaya ini terus dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Padang tetap terjaga.(des)