Hukrim  

Remaja Ditangkap Usai Curi Uang di Rumah Makan: Pelaku Tawuran yang Dititipkan Dinsos Kota Padang Kembali Berurusan dengan Hukum

Tawuran
Polisi memeriksa remaja terduga pelaku pencurian uang di rumah makan ikan bakar Khatib Sulaiman.

Padang – Remaja berinisial MDF (13) yang sebelumnya terlibat dalam tawuran dan dititipkan di rumah binaan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kini kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam aksi pencurian uang di sebuah rumah makan di Kota Padang.

Kejadian ini tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/77/XI/2023/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat. Aksi pencurian MDF terekam oleh kamera pengawas atau Circuit Closed Television (CCTV).

banner sidebar

“Pelaku mencuri uang di rumah makan ikan bakar Khatib Sulaiman sebanyak Rp15 juta,” ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Utara, AKP Mazwanda, pada Kamis (23/11/2023) malam.

Baca Juga  Polres Solok Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran dan Balap Liar, Tujuh Remaja Diamankan

MDF berhasil ditangkap di kediamannya di kawasan Tabek Patah, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar pada Rabu (22/11/2023) siang. Setelah berhasil mencuri uang, pelaku kabur ke kampung halamannya dan menggunakannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Mazwanda, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, menjelaskan bahwa MDF adalah seorang remaja yang dititipkan di rumah binaan Dinsos Kota Padang karena terlibat dalam aksi tawuran.

“Dia dibina di rumah itu karena terlibat aksi tawuran,” tutur Mazwanda.

Kejadian ini menjadi catatan penting tentang perlunya pendampingan dan rehabilitasi terhadap remaja yang terlibat dalam tindakan kriminal, seperti tawuran. Tindakan MDF kembali menyoroti tantangan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan di kalangan remaja.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *