Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-PKPP Kabupaten Kapuas Fahrudin, S.T., M.T saat rapat disampaikannya kepada pihak Konsultan bahwa pihak penyedia jasa harus dapat bersinergi dengan pemilik pekerjaan atau dalam mengendalikan seluruh pekerjaan, rapat berlangsung di ruang Bidang Cipta Karya setempat, Selasa (8/4/2025).
Seluruh personil baik tenaga ahli, tenaga sub profesional dan tenaga penunjang wajib berada dilokasi pekerjaan untuk menjalankan amanah sesuai waktu penugasannya.
Harapan dari Kepala Bidang Cipta karya Fahrudin bahwa pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu nanti nya, sehingga dapat berfungsi sesuai target waktu yang direncanakan.
“Konsultan Manajemen Konstruksi harus menyusun jadwal waktu pelaksanaan berdasarkan sisa waktu kontrak tahun jamak yang akan berakhir pada Desember 2025 Untuk lebih mengoptimalkan peran konsultan Manajemen Konstruksi maka aktivitas pengendalian harus dilakukan di lokasi pekerjaan demi kelancaran koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut,” kata Fahrudin.
Iya menjelaskan juga Pada tahap awal, Konsultan Pengawasan / Manajemen Konstruksi dapat memberikan masukan titik penempatan lokasi pekerjaan sementara yang dapat digunakan sejak awal sampai pekerjaan selesai yang aman bagi dan tidak menghalangi aktivitas pembangunan nantinya.
Diakhir kegiatan rapat juga dibahas dan disepakati bersama hal-hal teknis yang berkaitan dengan pengendalian pembangunan berupa metode verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan pengujian, dan kriteria penerimaan pada tahap pelakanaan fisik dan tahap pemeliharaan.
Demikian kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Konsultansi Pengawasan / Manajemen Konstruksi Pembangunan Tahun Anggaran 2025-2026.(FJR)