Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Pariaman

Kota Pariaman – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pariaman Yota Balad membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pariaman di Ruang Pertemuan Nan Tongga Hotel Kota Pariaman, Selasa (9/7/2024).

Dalam sambutannya, Sekdako Pariaman Yota Balad mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara Kantor Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat

banner sidebar

Kata Yota Balad, keberadaan orang atau Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapat perhatian semua pihak, khususnya di Kota Pariaman. Apalagi Kota Pariaman akan mengadakan event besar Pesona Budaya Tabuik Tahun 2024.

“Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing ini, mutlak dilakukan“, ungkapnya.

Menurut Yota Balad, adanya kegiatan ini, diharapkan bisa meningkatkan sinergitas dengan OPD, TNI-Polri. Yakni bersama Kantor Imigrasi menjaga dan mengontrol aktivitas orang asing yang masuk ke wilayah Kota Pariaman dengan berbagai modus.

Baca Juga  KPU Pastikan Surat Suara Rusak Hanya 0,12 Persen, Koordinasi Penggantian dengan Penyedia Jasa

“Kepada seluruh peserta Rakor, hendaknya saling berkoordinasi, bertukar informasi dan bersinergi dalam masalah pengawasan orang asing yang akan masuk ke Kota Pariaman” harapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Novianto Sulastono mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penguatan koordinasi terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Rakor ini merupakan kegiatan rutin tahunan kita dengan berpedoman pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terutama dalam pengawasan Keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia, Menteri membentuk Tim Tim PORA baik di tingkat Pusat maupun di Daerah,“ ungkapnya.

Ia menambahkan, Kota Pariaman merupakan salah satu kota yang wilayahnya rentan dimasuki orang asing. Karena, geografisnya berbatas langsung dengan laut.

“Rapat ini merupakan wadah yang penting untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait. Terutama peningkatan pengawasan terhadap orang asing” sebut Novianto Sulastono.

Baca Juga  BPBD Kota Pariaman Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang Karena Angin Kencang Hujan Lebat

Pemko Pariaman hendaknya, harap dia, juga terus memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, Imigrasi dan masyarakat dalam melaksanakan tugas pengawasan ini.

“Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Tim PORA, maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di Kota Pariaman sesuai dengan bidang tugas masing-masing”,tutupnya.(mc/ssc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *