Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045, Senin (15/07/24).
Tim Banggar DPRD Kota Sungai Penuh memberikan saran dan masukan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 antara lain: Menetapkan masalah Aset Daerah, berkoordinasi ke Kemenkeu terkait sistem penggajian pegawai PPPK tahun 2024, pengelolaan keuangan secara tertib dan sesuai dengan undang-undang, efektif, transparan serta bertanggung jawab.
Selain itu juga mengenai optimalisasi PAD melalui Dinas Perhubungan, perbaikan kapasitas pelayanan dan perbaikan pelayanan uji kir, memperbaiki Tata Kelola dan Teknis Parkir, memperkuat struktur penerimaan Pajak Daerah, menunjang terciptanya stabilitas keamanan dan infrastruktur. Pemetaan lokasi yang terdampak bencan, meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum MH Thalib.
Kemudian dalam kesempatan ini juga Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh memberikan catatan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 antara lain : Perubahan terhadap Visi Kota Sungai Penuh menjadi “Kota Sungai Penuh Bertaqwa, Maju dan Berkelanjutan”. Untuk mengkaji kembali terkait nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci.
Meninjau kembali terkait permasalahan batas wilayah TNKS, pariwisata agar menyesuaikan dengan Adat Istiadat Budaya Kota Sungai Penuh, meningkatkan pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.
Pengembangan untuk daerah pemukiman baru, menginventarisasi tanah ulayat (adat) di Kota Sungai Penuh, pembangunan infrastruktur untuk penanganan dan pencegahan bencana alam.Meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter, merata, dan berinovasi. Penataan pasar, lahan parkir dan lahan terbuka hijau serta
meningkatkan akses layanan kesehatan.
Dengan demikian Banggar dan Pansus Kota Sungai Penuh sepakat kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tingkat selanjutnya. (hms)