Kota Pariaman – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Tahun 2024 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Minggu (22/9/2024).
Dalam penyampaian nota penjelasan tersebut, Roberia menyebut bahwa nota penjelasan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024.
Dalam peraturan itu, katanya, bahwa “Rancangan perubahan kua dan rancangan perubahan ppas disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS”.
Menurut Roberia, untuk pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan RPPAS APBD tahun 2024 yang berjumlah sebesar Rp.663.362.482.453,00, dan mengalami penambahan sebesar Rp.6.498.016.352,00 dari APBD awal yang berjumlah sebesar Rp.656.864.466.101,00.
“Rincian dari pendapatan tersebut, dihasilkan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan transfer, dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah”, jelas Roberia.
Ia menuturkan selain pendapatan daerah yang mengalami penambahan, juga terjadi perubahan dalam hal total belanja daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp.15.618.496.068,49 dari semula yang berjumlah sebesar Rp.685.364.466.101,00 menjadi sebesar Rp.669.745.970.032,51.
Diakhir penjelasannya, Roberia berharap kiranya bisa dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada pada lembaga terhormat.
“Dan bisa disetujui bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman. Sehingga dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan nantinya” harapnya.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua DPRD Riza Syaputra dan diikuti seluruh anggota. Juga ikut dihadiri Pj.Sekdako Yaminurizal, Staf Ahli, Asisten II dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. (t/ssc).