Singkil, fajarharapan.id – Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menjalani tes urine di kantor setempat yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Selatan Rabu, 20 November 2024. Tes urine dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, menyatakan bahwa tes urine ini bertujuan untuk mendukung program P4GN serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai kejaksaan.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Kejari Aceh Singkil memiliki pola pikir dan sikap yang tegas dalam menolak penyalahgunaan narkoba,” ujar Junaidi kepada wartawan.
Dia juga berharap semua pegawai yang mengikuti tes urine mendapatkan hasil negatif. “Ini bagian dari upaya pembenahan diri untuk menjadi lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Junaidi menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Proses tes dilakukan secara tertib, dimulai dari registrasi, pengambilan sampel urine, hingga pengawasan ketat oleh petugas BNN Aceh Selatan.
Dari total 51 pegawai yang terdaftar, 48 orang hadir, sementara 2 orang izin dan 1 orang sedang cuti. Hasil tes menunjukkan bahwa semua pegawai, baik ASN, PPNPN, maupun honorer, dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain, Nuzulian, S. Sos (Kepala BNN Kab. Aceh Selatan), Erwinsyah, S.H. (Kasubbag Bin), Budi Febriandi, S.H. (Kasi Intelijen), Ifhan Taufiq Lubis, S.H. (Kasi Pidana Umum), Jales Marinda YJM, S.H. (Kasi Datun),
Saiful Bahri, S.H. (Kasi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti).| K4