Mimika – PT Freeport Indonesia (PTFI) berharap mendapatkan kejelasan segera terkait izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Presiden Direktur PTFI, Tonny Wenas, menekankan pentingnya mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin untuk dapat melanjutkan eksplorasi tambang.
Tonny menjelaskan bahwa proses pembangunan tambang membutuhkan waktu hingga 15 tahun. “Kalau baru tahun 2039 diperpanjang, ya kita nanti nambangnya 2055,” ungkap Tonny saat berbincang di sela-sela kunjungan tambang PTFI, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah, seperti dikutip Antara pada Jumat (2/12/2023).
IUPK PTFI saat ini dijadwalkan akan berakhir pada tahun 2041. PTFI telah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah 2041, namun belum memperoleh kepastian karena masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.
Salah satu persyaratan yang diajukan kepada PTFI adalah penambahan kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang tersebut sebesar 10 persen, atau menjadi 61 persen.
Tonny menyatakan bahwa persyaratan tersebut masih dalam tahap diskusi. Pembangunan smelter baru juga disebut sebagai salah satu persyaratan.
Tonny menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PTFI akan memberikan manfaat besar bagi Indonesia, termasuk penerimaan negara yang mencapai 4 miliar dolar AS per tahun atau sekitar Rp60 triliun, pendapatan daerah, dan penciptaan kesempatan pekerjaan.
Tonny juga menyatakan bahwa PTFI siap melanjutkan eksplorasi tambang begitu mendapatkan kepastian perpanjangan kontrak. Dia yakin masih banyak cadangan tambang yang dapat ditemukan hingga puluhan tahun mendatang.(BY)