banner sidebar
Tekno  

Proses Pembahasan Peraturan Turunan UU PDP Masih Berlanjut, Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Komdigi Targetkan Aturan Turunan PDP Rampung Tahun Ini.
Komdigi Targetkan Aturan Turunan PDP Rampung Tahun Ini.

JakartaKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menginformasikan bahwa saat ini peraturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih dalam proses pembahasan. Meskipun demikian, regulasi tersebut dijadwalkan untuk selesai pada tahun ini agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

1. Proses Pembahasan yang Berkelanjutan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari UU PDP sedang dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait. Proses ini memerlukan waktu karena banyaknya pasal dalam regulasi tersebut yang harus diperiksa secara cermat.

“Rancangan peraturan pemerintahnya sedang dalam pembahasan. Progresnya cukup baik, setiap minggu kita bisa menyelesaikan sekitar lima pasal. Pembahasan bisa dilakukan dua kali dalam seminggu, dan kami berharap bisa selesai tahun ini,” ujar Alexander di Jakarta, baru-baru ini.

Alexander menambahkan bahwa PP turunan UU PDP terdiri dari lebih 200 pasal yang perlu ditinjau dengan teliti. Komdigi terus berdiskusi dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap pasal sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

“Pembahasan masih berlangsung, baru mencapai pasal 90-an dari lebih 200 pasal yang ada. Proses ini melibatkan banyak instansi, bukan hanya Komdigi saja. Saat ini, harmonisasi juga sedang dilakukan di Kementerian Hukum,” katanya.

2. Pembentukan Kelembagaan Perlindungan Data Pribadi

Selain itu, Alexander juga mengungkapkan bahwa aturan mengenai kelembagaan perlindungan data pribadi sedang disusun. Lembaga ini nantinya akan berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia untuk memastikan keamanan data masyarakat Indonesia.

“Undang-undang ini mengamanatkan bahwa lembaga atau badan yang dibentuk nantinya akan langsung berada di bawah Presiden,” ujarnya.

Untuk mempercepat implementasi UU PDP, Komdigi juga akan melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat luas. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat memahami regulasi ini dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.(BY)