Padang – Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Sumatera Barat, Mursalim, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima jadwal resmi pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Informasi tersebut disampaikan Kemendagri melalui radiogram yang dikirim ke seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Berdasarkan surat tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik para kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Kami telah menerima radiogram terkait pelantikan gubernur, wakil gubernur, serta bupati dan wali kota beserta wakilnya yang akan digelar serentak di Istana Presiden pada Kamis, 20 Februari mendatang,” ujar Mursalim di Padang, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa radiogram bernomor 100.2.1.3/698/SJ itu tidak hanya memuat jadwal pelantikan, tetapi juga mencantumkan sembilan poin penting yang harus diperhatikan oleh kepala daerah yang akan dilantik.
Beberapa poin tersebut mencakup daftar pihak yang diperbolehkan mendampingi, ketentuan pakaian yang harus dikenakan, serta jadwal pemeriksaan kesehatan bagi para kepala daerah terpilih. Selain itu, juga diinformasikan mengenai jadwal, lokasi, dan pakaian yang wajib digunakan saat gladi kotor dan gladi bersih sebelum pelantikan resmi berlangsung.
Radiogram tersebut juga menjelaskan prosedur pengambilan tanda pangkat serta mekanisme distribusi undangan resmi untuk acara pelantikan.
Dalam pelantikan nanti, hanya istri atau suami serta Ketua DPRD dari masing-masing daerah yang diperbolehkan mendampingi kepala daerah terpilih. Pihak lain tidak diizinkan untuk hadir.
“Ketua DPRD yang menghadiri pelantikan diharuskan mengenakan pakaian PSL dengan peci nasional, sementara istri kepala daerah dan wakil kepala daerah diwajibkan mengenakan kebaya nasional,” pungkas Mursalim.(des*)