Presiden Jokowi Tekankan Penyelesaian Rempang Eco City Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Rempang
Sejumlah warga mengikuti Aksi Bela Rempang di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dengan tegas menyatakan bahwa penyelesaian proyek Rempang Eco City harus mempertimbangkan cara-cara yang baik, termasuk memperhatikan kepentingan masyarakat.

Agus Pambagio, seorang Pengamat Kebijakan Publik, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa permasalahan yang tengah terjadi di Rempang memiliki potensi dampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. Ini disebabkan oleh potensi kerugian besar yang akan dialami Indonesia jika proyek ini tidak terealisasi.

“Ya, yang pertama tentu kerugiannya. Kerugian dari investasi yang batal ditanamkan jika tidak jadi,” katanya, Selasa (26/9/2023), melalui keterangan tertulis.

Selain itu, menurut Agus, kerugian lainnya adalah jika proyek strategis nasional ini tidak terealisasi, maka perencanaan produksi dan aspek-aspek lainnya juga akan terganggu. Lebih dari itu, masalah yang sedang terjadi di Rempang juga berpotensi menjadi contoh buruk bagi Indonesia di mata investor asing.

“Apabila investasi gagal, itu dapat menjadi preseden buruk. Oleh karena itu, ketika kita menawarkan dan membuka peluang investasi, kita harus benar-benar siap,” katanya.

Baca Juga  Pertamina Tutup Sembilan SPBU Nakal, Termasuk Milik Pengurus Hiswana Migas

Kemudian, dalam menawarkan investasi, pemerintah juga harus melakukan studi antropologi yang komprehensif. Ini termasuk identifikasi kemungkinan konflik yang mungkin timbul. Selain itu, pemerintah harus merencanakan dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif sehingga mitigasi yang tepat dapat dijalankan.

“Semua ini bertujuan agar proses investasi dapat berjalan dengan lancar dan aman di Rempang,” tambahnya.

Agus mencatat bahwa hingga saat ini, dalam setiap program pembangunan infrastruktur atau investasi, belum terlihat adanya studi antropologi yang memadai.

“Padahal, studi ini sangat penting untuk memahami apakah masyarakat setempat harus dipindahkan dan apa dampaknya, serta bagaimana berkomunikasi dengan mereka,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan bahwa penyelesaian masalah di Rempang harus dilakukan dengan baik dan harus mengutamakan kebersamaan.

“Dalam menyelesaikan masalah ini, kita tetap harus mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi proyek,” kata Menteri Investasi.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Proyek Jalan Tol dan Istana Negara di IKN

Beberapa hari sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa ia telah mengunjungi Pulau Rempang untuk bertemu dengan masyarakat setempat. Hasil kunjungannya tersebut menghasilkan solusi yang melibatkan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

“Awalnya, kita ingin melakukan relokasi dari Rempang ke Galang, namun sekarang hanya akan dipindahkan dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” jelas Bahlil.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa warga yang terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun, dan sejauh ini sudah ada 300 kepala keluarga dari total 900 yang bersedia untuk dipindahkan.

Selain itu, masyarakat akan diberikan tanah seluas 500 meter persegi beserta sertifikat hak miliknya, serta akan dibangun rumah dengan tipe 45.

“Jika ada rumah yang memiliki nilai lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, nilainya akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik, dan itu akan menjadi acuan untuk pemberian ganti rugi,” tambah Bahlil. (des)