Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa kebijakan terkait kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan dilakukan dengan perhitungan dan pertimbangan yang cermat, mempertimbangkan kondisi ekonomi negara.
Jokowi menyampaikan hal ini sebagai tanggapan terhadap kritik terkait frekuensi kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dianggap lebih rendah dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
“Situasi fiskal dan ekonomi kita berbeda-beda. Keputusan untuk menaikkan atau tidak seluruhnya pasti diambil dengan pertimbangan yang matang,” ungkap Presiden dalam keterangannya kepada awak media setelah meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Dalam pertimbangannya, Presiden Jokowi menyoroti beberapa masalah, seperti pandemi Covid-19, yang telah memengaruhi kondisi ekonomi negara sehingga sulit untuk melakukan peningkatan gaji. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan perhitungan dan evaluasi yang teliti sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan kenaikan gaji.
“Jika fiskal kita tertekan oleh faktor eksternal, seperti contohnya Covid-19, perang dagang, atau faktor geopolitik yang tidak mendukung, kita tidak bisa melakukannya. Semua keputusan diambil dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang,” tambahnya.
Kepala Negara juga berharap bahwa kebijakan kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat meningkatkan daya beli dan memperkuat perekonomian masyarakat. Presiden juga menyatakan bahwa peraturan terkait kenaikan gaji akan segera diterbitkan.
“Segera, secepatnya akan diterbitkan. Saya berharap hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan memberikan dampak positif pada perekonomian,” tutupnya.(BY)