Breaking News
Tiga Prioritas Rehab-Rekon Sumbar: Huntap, Infrastruktur, dan Pemulihan Fasilitas Publik Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana

PP Muhammadiyah Pertimbangkan Penerimaan Konsesi Tambang, Pro dan Kontra Memanas

Izin Tambang Batu Bara ke Ormas
Izin Tambang Batu Bara ke Ormas

Jakarta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berencana untuk menerima konsesi tambang dari pemerintah, yang memicu perdebatan pro dan kontra terkait keputusan tersebut.

PP Muhammadiyah akan mengumumkan keputusan mengenai penerimaan konsesi tambang dalam Konsolidasi Nasional yang akan diadakan di Universitas Aisyiyah, Yogyakarta, pada Minggu, 28 Juli 2024.

Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna, menyatakan bahwa kondisi pertambangan di Indonesia saat ini penuh masalah dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa lahan tambang saat ini dikuasai oleh oligarki yang memiliki kekuatan di bidang ekonomi dan politik.

“Saya melihat ada kebutuhan mendesak untuk redistribusi aset dan akses pemanfaatan terhadap lahan-lahan yang dikuasai oleh oligarki,” ujar Mukhaer dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2024).

Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta ini menjelaskan bahwa manusia sebagai khalifah di bumi harus berperan dalam mengatasi masalah lingkungan yang diakibatkan oleh praktik oligarki dan kartel di industri pertambangan.

Mukhaer menegaskan bahwa meskipun tidak ada yang namanya makan siang gratis, PP Muhammadiyah harus memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki keadaan.

“Walaupun ada ungkapan ‘tidak ada makan siang gratis’ dalam kebijakan Pemerintah terhadap PP 25 Tahun 2024 ini, saya rasa ini adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki situasi. Kita harus membuktikan bahwa kita mampu menghadapi tantangan ini!” tegas Mukhaer.

Ia juga mengutip Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah ayat 30, yang menegaskan tanggung jawab manusia sebagai khalifah. Mukhaer mengajak semua orang untuk aktif dalam memperbaiki lingkungan dan melaksanakan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi.

“Dampak buruk dari kondisi pertambangan saat ini, akibat ulah oligarki dan kartel, telah menciptakan ekosistem lingkungan yang rusak parah, serta menimbulkan berbagai kejahatan dan korupsi,” ujarnya.

“Malaikat terhindar dari dosa dan ditakdirkan untuk selalu suci, sedangkan manusia sebagai khalifah harus siap melakukan kesalahan dan bertanggung jawab,” tutup Mukhaer.(BY)