Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (8/10/2023) pagi di kawasan Air Tawar, dekat Basko Grand Mall. Dalam aksi tersebut, para pelaku juga terlihat membuang senjata tajam (sajam) ke sungai.
AKP Dasrul, Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polresta Padang yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Kepolisian Perairan (Kasat Pol Air) Polresta Padang, menjelaskan bahwa ketujuh orang tersebut berhasil ditangkap oleh pihaknya.
“Dari informasi yang kami terima, mereka melakukan aksi tawuran di kawasan Air Tawar, dekat Basko Grand Mall,” ungkap Dasrul kepada awak media.
Dari tujuh orang yang diamankan, lima di antaranya adalah laki-laki, sementara dua lainnya adalah perempuan. Saat dilakukan penangkapan, polisi juga menyaksikan para pelaku membuang senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran ke dalam sungai. Namun, senjata tersebut tidak dapat diambil karena air sungai yang cukup dalam.
Meskipun begitu, polisi tetap melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut di Polresta Padang. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan dua sepeda motor dan satu pisau yang terbuat dari gunting yang telah dimodifikasi menjadi senjata tajam berukuran kecil.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam aksi kekerasan seperti tawuran. Penanganan kasus ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.(des)