Polres Tanah Datar Ungkap Pelaku Curanmor dan Tangkap Penyalahgunaan Narkoba
Hasil Operasi Hingga Juni 2024 Disampaikan Kapolres



Tanah Datar, fajarharapan.id – Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra mengungkapkan, dalam tahun 2024 sejak Januari hingga Akhir Juni 2024 terdapat puluhan kasus yang berhasil diungkap Jajaran Polres Tanah Datar.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra pada yang  didampingi Wakapolres Kompol Hikmah, Kabag Ops AKP Nofri, Kasat Reskrim Iptu Ary Andre, Kasat Resnarkoba AKP Desneri, dan Kasie Humas AKP Gusrizal, pada Konferensi pers di Mapolres Tanah Datar, Rabu (26/6/2024).

AKBP Derry Indra menerangkan bahwa dari kasus Narkoba terdapat 29 kali kasus yang terungkap kemudian kasus Curanmor, pelecehan seksual, Laka Lantas dan judi online yang  selama ini menjadi keresahan masyarakat.k

Keberhasilan itu tidak terlepas atas  berkat kerjasama dan informasi masyarakat selama ini sehingga membantu petugas Polres mengungkap dan menangkap pelaku, l ungkap Kapolres.

Pada kesempatan itu Polres Tanah Datar juga menjelaskan kasus  yang  terkait penyalahgunaan Narkoba dan Curanmor yang baru saja berhasil terungkap oleh tim Polres Tanah Datar bersama Barang Bukti (BB) yang diperlihatkan lansung Kapolres.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra pada kesempatan itu mengharapkan para tokoh masyarakat, paraborang tua lebih banyak lagi melakukan upaya memberi nasehat kepada anak atau kemenakannya sehubungan dengan maraknya masalah Narkoba yang melibatkan seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Datar.

“Sebaiknya para tokoh masyarakat dan orang tua dirumah memberikan pemahaman kepada anak-anaknya akan bahaya narkoba dan hukumnya berat, begitu juga dengan hal judi Online yang juga marak dan cendrung merusak masa depan anak bangsa” ungkap Kapolres.

Disampingnitu Kapolres menyatakan bahwa kepolisian akan terus melakukan menindak, mengusut, menindak tuntas seluruh bentuk pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan Narkotika, Curanmor, judi, pelecehan Seksual, LakanPantas dan pelanggaran lainnya.

Disampin itu untuk mencegah perkembangan kejahatan tersebut Pihak Polres juga telah dan akan melakukan kegiatan pembinaan, sosialisasi ke sekolah-sekolah dan kelompok-kelompok yang perlu pembinaan.
akan menindak tegas atas kasus judi online sama halnya dengan kasus yang penyalahgunaan Narkoba. Ucap Kapolres

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI pada 13 Juli 2024 yang dilanjutkan dengan Pilkada. (Veri)

Baca Juga  Serahkan Bantuan Lima Ribu Bibit Ikan, Gubernur Berharap Pokmaswas Perikanan Makin Konkrit Menjaga Ketahanan Pangan