Solok Selatan, fajarharapan.id — Dalam rangka mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI H. Prabowo Subianto, Polres Solok Selatan meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba di Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kamis (21/11/2024). Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, menegaskan bahwa peresmian ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Solok Selatan dalam memerangi peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Harapan kami, Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi proyek percontohan bagi nagari lainnya, sehingga Kabupaten Solok Selatan dapat terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Sebagai contoh, baru-baru ini Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba senilai Rp2,1 triliun di Bali. Menurutnya, upaya pencegahan di tingkat komunitas, seperti Kampung Bebas Narkoba, sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami ingin mencegah anak-anak hingga orang dewasa agar tidak terjerumus narkoba. Oleh karena itu, peran orang tua, ninik mamak, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun fondasi akhlak dan agama yang kuat,” tambah Kapolres.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran narkoba. Ia menegaskan, sekecil apa pun informasi yang diterima akan ditindaklanjuti demi mencegah penyebaran lebih lanjut.
Camat Sangir, Abul Abas, memberikan apresiasi tinggi atas langkah Polres Solok Selatan. “Kami mendukung penuh inisiatif ini dan berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba,” katanya.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), ninik mamak, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran para pihak menunjukkan komitmen bersama dalam melawan ancaman narkoba yang kini bahkan menyasar anak-anak usia sekolah.
Dengan inisiatif ini, diharapkan Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Solok Selatan sebagai wilayah yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkotika. (SDW)