Sungai Penuh, FajarHarapan.id – Tim Tunggau Unit Reskrim Polres Kerinci, Jambi berhasil menangkap pelaku penjambretan perempuan di Desa Air Teluh Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, pukul 00.30 Wib, Minggu, 25/2/2024.
Kapolres Kerinci AKBP. Muhamad Mujib, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan. SH MH mengatakan, pelaku berinisial MI (22) berhasil ditangkap kurang dari satu minggu setelah kejadian di Desa Muak, Kecamatan Batang Merangin dan viral di media sosial.
“Pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap dan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di betis sebelah kiri, sementara satu pelaku lagi melarikan diri,” sebut Very
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit Motor Jupiter Mx King Warna Merah Hitam dan 1 unit Hp Vivo Y30 Warna Biru Muda.
Very mengatakan korban berinisial GT (20), telah membuat laporan atas kejadian tersebut, dan pelaku kini dalam perawatan di Rumah Sakit Umum M.H.A. Thalib Kota Sungai Penuh. Pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara sesuai Pasal 365 ayat (1) Undang-Undang KUHP. (al)