Polisi Ciduk Pemilik Tanaman Ganja

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Sungai Penuh, FajarHarapan.id-Sarnarkoba Polres Kerinci ciduk pemilik tanaman ganja di ladang Sungai Ampuh, Desa Sungai Jernih, Kota Sungai Penuh. 17 pohon ganja disita.

“Ya benar, kami telah menangkap pemilik 17  pohon ganja di ladang lereng bukit Kecamatan Pondok Tinggi. Pemilik ladang DI telah diamankan,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Nur Roskhim, Senin (10/2/2025).

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Masjid Nurul Islam, Barang Bukti Diamankan

Tim diturunkan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Cukup sulit menuju lokasi karena titik tanaman ganja berada pada lereng bukit terjal.

Selain terjal, pohon ganja juga tidak kelihatan karena tumbuh sekitar tanaman kayu manis. Meskipun sulit dijangkau, polisi berhasil mencabut tanaman ganja tersebut.

Baca Juga  Polisi Imbau Ketertiban di Sidang MK Putusan Batas Usia Capres-Cawapres 2024

Tinggi pohon ganja bervariasi, antara 50 hingga 100 sentimeter. DI pemilik pohon ganja tidak bisa berkutik setelah polisi menemukan titik tumbuh barang haram itu.

DI digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan guna mengusutan lebih lanjut. (al)