Jakarta – PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN. Guna menjaga kenyamanan dan keamanan pelanggan, PLN telah menyediakan semua layanan secara terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.
Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini banyak terjadi upaya penipuan dengan beragam modus operandi, seperti mengunduh aplikasi tertentu, survei berhadiah, hingga pelayanan palsu oleh pihak yang mengaku sebagai petugas PLN yang meminta pembayaran di luar ketentuan.
“Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran atau pihak yang mengaku sebagai PLN dan meminta pembayaran,” ujar Gregorius pada Senin (28/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa PLN tidak pernah membebankan biaya layanan selain yang telah dijelaskan di dalam aplikasi, dan semua transaksi pembayaran kini telah terpusat melalui sistem digital menggunakan Payment Point Online Bank (PPOB).
Salah satu modus terbaru adalah oknum yang mengaku sebagai petugas PLN dan memberikan bukti palsu mengenai pergantian nomor ID pelanggan yang kemudian dikenakan biaya oleh pelanggan. PLN menegaskan bahwa pihak tersebut bukanlah petugas dari PLN.
“Semua keluhan dan kebutuhan pelanggan dapat diatasi melalui PLN Mobile dengan nomor register sesuai jenis layanan listrik yang diminta oleh pelanggan,” jelasnya.
Gregorius juga menegaskan bahwa PLN tidak pernah menawarkan layanan “door to door” kepada pelanggan, seperti penggantian kWh meter, penjualan box kWh meter, atau pemasangan baru dengan pembayaran langsung di rumah pelanggan.
“Pihak petugas PLN tidak memungut biaya atas layanan yang diberikan secara langsung. Semua transaksi pembayaran dilakukan melalui sistem PPOB, dan tidak ada pembayaran yang dilakukan di rumah pelanggan,” tambahnya.
Untuk menghindari penipuan, ia mengingatkan masyarakat untuk memeriksa atribut lengkap dari petugas resmi PLN. Petugas PLN selalu memiliki surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD), dan seragam kerja saat bertugas.
Gregorius menambahkan bahwa jika masyarakat menemui oknum yang mengaku sebagai petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, mereka diimbau untuk segera melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.(des)