banner sidebar

Pj.Wako Pariaman Roberia ; BPD Ikut Bertanggung Jawab Majukan Potensi Desa

Kota Pariaman – Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia mengukuhkan dan sekaligus mengambil sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Pariaman dengan tambahan masa jabatan 2 tahun di Aula Balaikota Pariaman, Jum’at (12/7/2024).

Dalam sambutannya, Pj.Roberia mengucapkan selamat kepada seluruh BDP se Kota Pariaman yang telah dikukuhkan dan diambil sumpahnya.

“BPD bertugas untuk mengemban amanah dalam mengelola serta memajukan potensi desa. Mereka dipilih melalui mekanisme musyawarah dan mufakat untuk menjamin representasi yang adil dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat desa, “ ungkapnya.

Baca Juga  Terpilih Kota Pariaman Sebagai Lokasi Kampung Bahari Nusantara Lantamal II Padang

Pengukuhan dan pengambilan sumpah BPD se Kota Pariaman dengan tambahan masa jabatan 2 tahun ke depan itu, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Walikota Pariaman Nomor 174/412/2024 Tentang Penambahan Masa Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa .

“Manfaatkan penambahan dua tahun ke depan ini. Bekerja dan laksanakan tugas secara sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggungjawab” harapnya.

Ia menegaskan, jalankan tugas, wewenang, fungsi dan kewajibannya sesuai aturan perundang-undangan. Tidak kalah pentingnya, menjauhkan diri dari pelanggaran yang dapat berdampak pada masalah hukum.

Baca Juga  Pimpin Apel Perdana ASN, Pj Wali Kota Pariaman Roberia Ingatkan ASN Harus Bersyukur dan Disiplin

Sekali lagi, ia mengucapkan selamat atas pengukuhan dan pengambilan jabatan ini. “Semoga ada penambahan masa jabatan ini, agar BPD lebih baik lagi dalam segala hal, dan bertanggung jawab atas amanah yang di emban” harap Roberia.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah BPD se Kota Pariaman juga dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Camat se Kota Pariaman.(mc/ssc).