banner sidebar

Pj. Wako Pariaman Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Ada Apa?

Kota Pariaman – Pj. Walikota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Roberia kumpulkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Sekretaris di Balairung, Rumah Dinas Walikota, pada Senin 7 Oktober 2024.

Pertemuan itu, sehubungan untuk melakukan validasi data 1.491 Tenaga Non ASN di masing-masing OPD agar mereka bisa mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Roberia menyatakan, bahwa “Validasi Data 1.491 Non ASN” ini dilakukan, agar semua data dan syarat administrasi saat mendaftar lengkap, dan tidak ada terkendala.

“Kepada semua OPD agar lakukan inventarisir, berapa jumlah tenaga Non ASN. Dan, berapa pula yang belum lengkap serta mencocokkan dengan formasi yang tersedia” tegasnya.

Ia berkeinginan, bahwa seluruh Kepala OPD untuk memastikan data Non ASN ini, dan kita akan carikan solusinya bersama.

Baca Juga  Kafilah MTQ Kota Pariaman Tampil Memukau Pawai Ta'aruf Pembukaan MTQ Tingkat Sumbar 2023

Penegasan demikian, PJ Wako Roberia untuk menindak lanjuti hasil konsultasi Pj.Sekdako Yaminurizal ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru, Rabu pekan lalu, terkait mekanisme dan status 1.491 Tenaga Honorer yang akan mendaftar PPPK saat ini.

Kata Yaminurizal, Kota Pariaman adalah daerah yang mempunyai kuota PPPK terbesar. Oleh sebab itu, ia meminta kepada setiap OPD agar membantu dengan mempermudah urusan administrasi yang akan dilakukan untuk tenaga PPPK ini.

“Apalagi dana untuk gaji mereka nantinya, Itupun tidak ada kaitannya dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS atau yang lainnya. Karena, semua sudah disediakan oleh Pusat” ulas Yaminurizal.

Baca Juga  Kominfo Kota Pariaman Implementasikan Klinik GCIO Online Kepada Seluruh Perangkat Daerah

Diketahui, berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka, mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.

Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah. (rf/ssc)