Pulpis  

Pj Bupati Pulang Pisau Harapkan ASN Wajib Layani Masyarakat

Pulang Pisau, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, Pencanangan Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Komitmen Bersama Core Value ASN Berakhlak Pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (08/01/2025).

Pj Bupati Hj. Nunu Andriani dalam kegiatan tersebut mengatakan perjanjian kinerja, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja dan didukung sumber daya anggaran, dengan prinsip serta tujuan untuk meningkatkan integritas, transparansi, akuntabilitas aparatur.

banner sidebar

Lanjutnya, Pj Bupati mengatakan awal tahun 2025 merupakan periode yang tepat, iklim yang baik bagi semua perangkat daerah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Semangat ini hendaknya terus dilandasi jiwa dan perjuangan kita semua Aparatur Sipil Negara, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah, sehingga pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh harapan pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.

Adapun tujuan perjanjian kinerja yaitu, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran organisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik.

Baca Juga  Pj Bupati dan Ketua DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna Strategis

“Setiap ASN harus memiliki core value atau nilai inti atau keyakinan dasar yang dipegang teguh oleh seorang individu atau organisasi dalam menjalankan aktivitasnya, yang kita kenal adalah core value ASN berakhlak,” tambahnya

Hj Nunu Andriani Berpesan kepada Seluruh ASN lingkup Pemkab Pulang Pisau kiranya terus menjunjung core value ASN Berakhlak serta melayani Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau.

“Walaupun nanti sebentar lagi saya tinggal menghitung hari mengakhiri masa jabatan di Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebagai Penjabat Bupati, tetapi untuk seluruh ASN tetap menjadikan perjanjian kinerja ini adalah kewajibannya sebagai ASN yang Berakhlak melayani masyarakat Kabupaten Pulang Pisau sesuai tugas dan fungsinya dan berpedoman kepada peraturan perudang-undangan yang ada,” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta juga menyampaikan penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut salah satu bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Publik dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, serta memiliki akuntabilitas yang tinggi.

Baca Juga  TNI-Polri Pulpis Perkuat Sinergisitas Hadapi Tahun Politik 2024 dengan Cara Ini

“Melalui kegiatan ini saya mengajak seluruh pelayan publik untuk menjadikan seluruh kegiatan yang kita laksanakan hari ini sebagai momentum bersalam dalam membangun budaya kerja yang lebih baik, Profesional dan lebih berintegritas,” ucapnya

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkompimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Pulang Pisau, Camat se Kabupaten Pulang Pisau, juga Perwakilan ASN dan TKHL Pemkab Pulang Pisau.(FJR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *