Breaking News
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana Gubernur Mahyeldi Sambut Kunjungan Kerja Menko Abdul Muhaimin Iskandar ke Sumbar
Muba  

Pj Bupati Apriyadi Resmikan Dua Gedung MUI dan PCNU di Muba

Sekayu – Diketahui dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel), Kabupaten Muba merupakan Kabupaten pertama dan bakal menjadi pelopor karena sudah membangunkan sebuah kantor resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga gedung untuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muba.

Peresmian dua gedung mewah ini
sangat di apresiasi oleh Ketua MUI Sumsel dan Wakil Ketua Umum PWNU Sumsel. Yang dilaksanakan, Selasa (6/2/2024) bertempat di
samping Masjid
Raya Baitul Makmur
Sekayu –
Kelurahan Kayuara
Kecamatan Sekayu.

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan, dengan telah di resmikannya gedung MUI dan gedung PCNU ini, keberadaannya diharapkan bisa meningkatkan dan mengefektifkan peran NU dan MUI serta memantapkan komitmen NU dan MUI dalam memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Muba. Gedung yang bisa dimanfaatkan sebagai wadah untuk berdiskusi yang representatif agar dapat memunculkan inovasi-inovasi baru yang dikembangkan PCNU dan MUI dalam bidang keagamaan.

“Karena baru di Kabupaten Muba yang memiliki kantor resmi MUI. Mari kita manfaatkan semaksimal mungkin kehadiran gedung ini. Saya sangat berharap, dengan adanya gedung MUI dan PCNU akan menambahkan semangat serta membangkitkan perkembangan edukasi dan lainnya yang mampu meningkatkan perkembangan umat muslim, melahirkan para Da’i dan Penceramah yang handal di Kabupaten Muba,” kata Pj Bupati Muba.

Apriyadi juga mengungkapkan, Pemkab Muba akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Muba apalagi yang berbasis agama. “Artinya yang bersifat baik untuk mengembangkan Kabupaten Muba akan selalu kita support,”ungkapnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas PU Perkim Kabupaten Muba Muhammad Ridho ST MSi dalam laporannya menyampaikan, pembangunan 2 gedung mewah ini yaitu, gedung kantor MUI dan gedung kantor PCNU merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari Penjabat Bupati Muba bapak H Apriyadi. “Sesuai dengan apa yang diharapkan gedung yang sudah dibangunkan ini begitu megah dan tentunya akan memberikan kenyamanan untuk pengembangan umat Islam. Semoga pengurus MUI dan PCNU selalu Istiqomah, merawat gedung dengan baik dan ikhlas membantu kemaslahatan umat dengan harapan program dan kiprah NU ke depan bisa lebih maju dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,”ulasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Provinsi Sumsel Prof Dr KH Aflatun Muchtar MA mengungkapkan, bahwa dengan dibangunkan kantor MUI di Muba merupakan catatan baru dan mungkin akan menjadi buah bibir dan masuk dalam sejarah Muba. Untuk itu diharapkan 16 Kabupaten/Kota lainnya dapat mencontoh Kabupaten Muba untuk membangun kantor MUI di tempatnya masing-masing.

“Atas capaian ini, saya ingin menyampaikan 3 apresiasi untuk Kabupaten Muba, pertama ucapan terima kasih dan apresiasi Pj Bupati Muba Apriyadi telah membantu dana untuk sertifikat halal dan alhamdulillah Pj Bupati Muba telah mendapatkan award dari MUI Sumsel. Kedua apresiasi selalu membantu dalam operasional hibah kepada MUI Musi Banyuasin, dan yang ketiga kami bersyukur dan sangat bangga. Akan kami ceritakan kepada siapa saja bahwa Kabupaten Muba telah membangunkan kantor MUI untuk pengurus MUI Muba,”tuturnya dengan penuh semangat.

Senada, Wakil Ketua Umum PWNU Provinsi Sumsel Ir H Syaifuddin Zuber juga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya untuk pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. “Tiada kata lain, selain apresiasi dan terima kasih. Kantor yang dibangunkan oleh Pemkab Muba untuk pengurus PCNU Muba sangatlah megah. Semoga kantor ini dapat melancarkan segala program baik PCNU untuk mengembangkan umat di Muba,”tandasnya.

Turut hadir dalam acara, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Muba, Ketua Umum MUI Kabupaten Muba Drs H Thamrin Nawawi, Ketua PCNU Muba KH Ahmad Jazuli, Ketua PCNU Rois Syuriah Kabupaten Muba Kyai Mahfud Masduqi, berserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait. Sekretaris MUI Provinsi Sumsel H Mahmudin MPdi, Ketua Lembaga Dakwah PWNU Sumsel KH Isa Syakum.(Susilawati)