Breaking News
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub/Perda Rehab-Rekon Pasca Bencana, Validasi Data Jadi Kunci Percepatan Pemulihan Sumbar PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah, cepat, dan berkeadilan. Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa regulasi yang jelas harus dibarengi dengan data yang tervalidasi secara akurat agar pelaksanaan Rehab-Rekon dapat dipercepat dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025). Menurut Mahyeldi, tahapan tanggap darurat penanganan bencana di Sumbar saat ini telah berjalan, mulai dari penyelamatan masyarakat, pencarian korban, hingga penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki fase pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon. “Tahapan tanggap darurat sudah berjalan. Selanjutnya, kita fokus pada pembangunan hunian tetap serta pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi. Ia menekankan, pelaksanaan Rehab-Rekon membutuhkan landasan hukum yang kuat agar seluruh proses dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik. “Kita siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat, supaya pelaksanaannya bisa dipercepat,” katanya. Mahyeldi berharap, pada masa Rehab-Rekon nanti, penanganan dampak bencana yang terjadi pada 2024 lalu juga dapat diakomodasi secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu dituntaskan, seperti pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan. “Itu kita upayakan masuk menjadi bagian dari agenda pemulihan,” ungkap Mahyeldi. Terkait rencana relokasi masyarakat terdampak bencana, Mahyeldi menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar masih menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga mengaku telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengusulkan kawasan relokasi yang aman dan layak huni. “Jika daerah terbatas dalam pembebasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah Kabupaten/Kota kita minta segera mengajukan usulan, skema mana yang akan dipakai,” ujarnya. Menyinggung soal anggaran Rehab-Rekon, Mahyeldi mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan, nilai kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam proses perhitungan, sementara total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun. “Kemampuan APBD kita sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana. Selain itu, juga telah disiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Mahyeldi. Mahyeldi menegaskan, komitmen pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan daerah-daerah terdampak bencana di Sumbar. (adpsb/cen) Mendagri Tito Karnavian Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025 Lewat Gol Akrobatik Gubernur Mahyeldi Dampingi Menko Muhaimin Iskandar, Lepas Ribuan Mahasiswa UNP KKN ke Wilayah Terdampak Bencana Gubernur Mahyeldi Sambut Kunjungan Kerja Menko Abdul Muhaimin Iskandar ke Sumbar
Muba  

Pj Bupati Apriyadi Beri Warning ke Pihak Terkait, Minta Kebut Realisasi Pembangunan Jalan Tol di Muba

Palembang, fajarharapan.id – Pj Bupati Apriyadi Mahmud memberikan warning kepada seluruh pihak terkait terhadap pembangunan jalan Tol Ruas Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Saya minta kepada semua pihak terkait untuk melakukan realisasi percepatan pembangunan jalan tol sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud di sela
Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Lahan Trase Tol Ruas
Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi yang Berada di Kabupaten
Musi Banyuasin Sudah Memasuki Tahap Kontruksi di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Selasa (5/3/2024).

Lanjutnya, progress harus terus dikebut terlebih persoalan Pengadaan Lahan Trase Tol Ruas
Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi.

“Kalau ada hambatan segera koordinasikan, khususnya pihak BPN terkait pengadaan tanah,” tegasnya lagi.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menyebutkan, bahwasannya realisasi pembangunan jalan tol merupakan dambaan banyak masyarakat. “Jadi kita harus pro aktif, dan semata-mata demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Lahan Trase Tol Ruas
Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi yang Berada di Kabupaten
Musi Banyuasin tersebut diantaranya Perwakilan BPN Sumsel Edison, Kasi Pengadaan Tanah BPN Muba Gilang, Satker Pengadaan Tanah Wilayah II Agung Sapto, PPK Jambi Betung III Bayu, Perwakilan PPK Jambi Betung II Rasiman, dan BPKHTL Wilayah II Yayat.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Asisten I Setda Muba Yudi Herzandi SH MH, Kepala Dinas PUPR Alpa Elan SST MPSDA, Plt Kadis Perkim Muhammad Ridho, Kabag Hukum Romasari SH, Camat Tungkal Jaya Yudi Suhendra SE MSi, Camat Babat Supat Debby Heryanto SSTP, dan Camat Keluang Yugo Falentino SSTP, Plt Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi.(Rusdian)