Tanah Datar, fajarharapan.id – Pimpinan DPRD Tanah Datar antarkan langsung aspirasi wartawan Tanah Datar terkait perubahan UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran ke Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid hari ini.
Sebelumnya puluhan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar telah mendatangi Kantor DPRD menyampaikan aspirasi penolakan RUU Penyiaran yang baru oleh Komisi 1 DPR RI. karena dari sejumlah pasal menghambat dan bertentangan dengan UU Nomor 40 tahun 1999 dan kemerdekaan Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama berita Investigasi.
Di DPRD Tanah Datar waktu itu wartawan disambut di ruang Sidang DPRD oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE dan Saidani, SP serta Ketua Komisi 1, Istiqlal Senin (10/6) menyatakan akan melanjutkan aspirasi ini ke Komisi 1 DPR RI
Bahkan Ketua DPRD, H.Rony Mulyadi, SE Dt Bungsu sendiri ditempat terpisah pada Senin itu menyatakan sepakat untuk menyampaikan langsung aspirasi wartawan Tanah Datar ini ke Komisi 1 DPR RI, ungkap Anton Yondra dan Saidani saat itu.
Apa yang disampaikan Pimpinan DPRD Tanah Datar tersebut diwujudkan dengan mendatangi Komisi 1 DPR RI, Dewan Pers dan dan ke Kantor PWI Pusat untuk menyampaikan Surat Pernyataan Penolakan RUU Penyiaran yang menjadi aspirasi masyarakat pers diseluruh Indonesia
Kepada media, Ketua DPRD H.Rony Mulyadi, SE Dt Bungsu selepas dari tiga tempat tersebut menjelaskan, kami Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi dan Anton Yondra Di Komisi 1 DPR RI diterima oleh Tenaga Ahli komisi 1 DPR RI, Nouval yang menyampaikan bahwa sampai saat ini masih belum ada pembahasan terhadap RUU ini.

Menurut H. Rony, Komisi I DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran. Hal itu mempertimbangkan adanya masukan bahwa pembahasan RUU ini dikhawatirkan akan menekan demokrasi, atau secara lebih spesifik terkait perkembangan media.
“Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media. Apakah itu dari aliansi jurnalistik independen, dari dewan pers, semuanya itu akan kita terima masukannya,” ujar Anton Yondra yang mengutip keterangan anggota komisi 1 Dave Laksono
Selain ke DPR RI, pimpinan DPRD Tanah Datar juga mengantarkan surat aspirasi ini ke Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat.
“Baru 3 surat yang kita sampaikan sedangkan untuk Komisi Penyiaran dan KWRI sedang kita jadwalkan untuk bisa menerima kami “ ujar Ketua DPRD.
Sementara itu wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menympaikan bahwa yang kami lakukan pimpinan DPRD ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kami terhadap insan pers Tanah Datar. (Veri)