Jakarta – PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas Pertamina, telah menandatangani Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan Medco E&P Grissik Ltd (MEPG), yang berasal dari Blok Corridor, Sumatera Selatan.
Kontrak berjangka ini memiliki durasi 5 tahun dan merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung selama 20 tahun dan berakhir pada tanggal 30 September 2023.
Dengan perjanjian baru ini, PGN akan memperoleh volume sekitar ± 410 BBTUD mulai akhir Desember 2023, dan volume yang dialirkan selanjutnya akan disesuaikan dengan kemampuan produksi dari Blok tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga PJBG dapat ditandatangani untuk 5 tahun ke depan. Ini adalah bukti komitmen Pemerintah, KKKS, dan PGN dalam melayani industri dan ritel, terutama para pengguna gas bumi di sepanjang Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat, dan Kepulauan Riau,” kata Direktur Utama PGN, Arif Setiawan Handoko, dalam keterangan resminya, Selasa (19/12/2023).
Volume gas yang dialirkan nantinya akan digunakan oleh berbagai konsumen, termasuk sektor kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi, serta rumah tangga.
Dia menegaskan bahwa PGN akan terus berupaya memenuhi kebutuhan permintaan gas bumi melalui gas pipa maupun LNG, untuk menjaga tingkat layanan yang sama. Dengan pertumbuhan ekonomi dan bisnis ke depan, penggunaan gas bumi melalui gas pipa maupun LNG diharapkan semakin meningkat.
Hingga Triwulan III 2023, total volume niaga gas bumi mencapai 935 BBTUD, dengan kontribusi utama dari pasokan gas pipa. Volume ini melayani permintaan pelanggan gas bumi dari 3.019 industri dan komersial, 1.967 usaha kecil, serta 834.165 rumah tangga.
PGN berharap bahwa perjanjian ini memberikan kepastian kelangsungan usaha bagi para pemangku kepentingan di rantai bisnis gas bumi, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Penandatanganan perjanjian ini juga merupakan bukti nyata komitmen semua pihak dalam mendorong gas bumi sebagai energi transisi, tidak hanya sebagai komitmen, tetapi nyata hingga titik pemanfaatan di hilir, dan menegaskan bahwa pemanfaatan gas bumi sebagai energi fosil ramah lingkungan penting sebagai jembatan menuju komitmen Net Zero Emission 2060,” tegas Arif.(BY)