Jakarta – Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang dari yang semula berakhir pada 6 September menjadi 10 September 2024.
Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari pelamar terkait masalah akses ke situs pembelian meterai elektronik (e-meterai).
“Para pelamar diharapkan memanfaatkan waktu tambahan ini sebaik mungkin,” ungkap Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Kamis (5/9).
BKN juga menginformasikan bahwa pendaftaran CPNS untuk Kementerian Agama (Kemenag) akan berakhir pada 14 September, sedangkan untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan ditutup pada 13 September.
Dokumen pendaftaran CPNS membutuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan bukti legal. Namun, banyak pelamar yang mengalami kesulitan mengakses situs meterai-elektronik.com untuk membeli e-meterai.
Menghadapi keluhan tersebut, Peruri menyampaikan permohonan maaf.
Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa situs mengalami error karena tingginya volume pengakses. Lonjakan penggunaan menyebabkan antrean yang panjang dan perlambatan dalam pelayanan e-meterai.
“Peruri saat ini sedang berusaha sebaik mungkin untuk memperbaiki kualitas layanan dan memastikan situs e-meterai dapat berfungsi dengan baik bagi seluruh pelamar CPNS 2024,” ujar Adi dalam keterangan resmi.
Adi juga menambahkan bahwa informasi terbaru tentang layanan e-meterai akan diumumkan secara berkala untuk menjaga keterbukaan informasi kepada publik. (des)