Pernyataan Jokowi: Kepala Negara Diberi Keleluasaan untuk Terlibat dalam Kegiatan Politik

Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa kepala negara memiliki hak untuk berkampanye dan mendukung kandidat tertentu. Pernyataan ini diberikan sebagai tanggapan terhadap kehadiran menteri kabinet yang turut serta dalam tim sukses pasangan calon presiden dan calon wakil presiden meskipun tanpa hubungan politik yang resmi. “Ini adalah hak demokrasi, hak politik setiap orang, termasuk menteri.

Hal yang paling penting adalah presiden dapat berkampanye, dan presiden dapat mendukung, itu diperbolehkan,” ujar Jokowi setelah acara serah terima alutsista bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga  Jadi Pembicara di UNP, Wabup Pasaman Sabar AS Minta Mahasiswa Mengawal Proses Politik yang Bernama Pemilu

Presiden menegaskan bahwa pejabat negara memiliki hak untuk terlibat dalam kegiatan politik, termasuk menteri. “Ya, kita ini adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik. Pada masa seperti sekarang, kita diperbolehkan untuk berpolitik,” kata Jokowi.

Jokowi menekankan bahwa yang terpenting adalah agar menteri atau kepala negara dapat melakukan kampanye tanpa menggunakan fasilitas negara. “Namun, yang paling penting selama kampanye adalah tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ungkap Jokowi.

Baca Juga  Pemerintah Kota Jakarta Utara Membongkar Tempat Pengungsian, Layanan Bagi Korban Kebakaran Tetap Diberikan

Menurut Jokowi, keterlibatan menteri atau pejabat negara dalam aktivitas politik telah diatur, dan yang dilarang adalah menggunakan fasilitas negara selama kampanye. “Itu yang diatur, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara, itulah yang diatur,” tambah Jokowi.(des)