Jambi, fajarharapan.id– Gubernur Jambi Al Haris, secara resmi membuka Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) di Swiss-bell Hotel Jambi pada hari Selasa (07/05/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, ME., Ketua Komisariat Daerah (Komda), APHI Provinsi Jambi Taufik Qurohman, Wakil Rektor III Universitas Jambi Fauzi Syam, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur mengungkapkan apresiasi terhadap Komda APHI Jambi atas penyelenggaraan acara ini.
“Saya merasa bangga dan sangat mengapresiasi, ini menunjukkan kepedulian yang tinggi dalam menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi. Terima kasih atas kontribusi dalam merawat alam, terutama hutan, sebagai salah satu elemen penting dalam lingkungan hidup,” ujar Al Haris.
“Saya juga ingin mengapresiasi dewan pengelolaan hutan yang telah menghadirkan para ahli untuk mempromosikan pengelolaan hutan yang sesuai dengan prinsip lingkungan, yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi,” tambahnya.
Gubernur Al Haris menginformasikan bahwa kawasan hutan di Provinsi Jambi mencakup Hutan Konservasi seluas 714.088 Ha, Hutan Lindung seluas 180.792 Ha, Hutan Produksi seluas 1.229.472 Ha, serta Perhutanan Sosial seluas 217.433,90 Ha.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Perda tersebut merupakan langkah dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. Kami juga merancang rencana pemanfaatan sumber daya alam yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, sebagaimana tercantum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan),” jelas Gubernur Jambi.
Gubernur Al Haris menegaskan dukungannya terhadap program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Kami sangat mendukung program ini. Kami perlu mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Masih banyak masyarakat yang perlu diberi pemahaman untuk menjaga kelestarian hutan, terutama yang masih menggunakan pembakaran sebagai cara eksploitasi,” tegas Al Haris. (***)