Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar membatalkan 12 perjalanan pulang pergi (PP) Kereta Api Minangkabau Ekspres mulai 24 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024.
Asisten Manager Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Yudi, di Padang, Senin, menyatakan bahwa pembatalan 12 perjalanan kereta api (PP) ini disebabkan oleh perawatan sarana.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujarnya.
Perjalanan KA Minangkabau Ekspres yang dibatalkan mencakup semua nomor perjalanan KA dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024.
Yudi menyebutkan bahwa penumpang yang sudah memiliki tiket untuk tanggal tersebut dapat membatalkan tiket dengan pengembalian uang 100 persen yang hanya bisa dilakukan di loket stasiun Padang.
“Layanan pembatalan dapat dilakukan hingga H+7 dari jadwal tiket keberangkatan,” katanya.
KA Minangkabau Ekspres adalah salah satu moda transportasi massal yang menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Jadwal perjalanan KA ini disesuaikan dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan penerbangan, sehingga menjadi salah satu pilihan masyarakat.
“Karena adanya perawatan sarana ini, masyarakat yang biasanya menggunakan KA Minangkabau Ekspres sementara waktu harus beralih ke transportasi alternatif lain,” tambahnya.
Ia berharap perawatan sarana ini dapat selesai sesuai jadwal sehingga masyarakat bisa kembali menggunakan KA Minangkabau Ekspres pada 3 Juli 2024. (des)