Jakarta – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pengendara motor yang diawasi oleh polisi untuk menghindari debt collector.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infodepok_id, pengendara motor yang sedang menuju Jakarta dari arah Depok mengklaim bahwa ia sedang diintai oleh debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel). Menurut pengakuannya, motor yang dikendarainya, yakni Honda PCX 160, telah dibeli secara tunai.
Merasa dalam ancaman, pengendara tersebut memutuskan untuk mengunjungi pos jaga di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Minggu (7/1/2024). Untuk memberikan rasa aman, polisi setempat memberikan bantuan berupa pengawalan hingga ke Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Aipda Kristianto, yang melakukan pengawalan, mengatakan bahwa mereka sudah mencoba mendatangi debt collector tersebut. Meskipun pelaku sudah meninggalkan lokasi, polisi berusaha memberikan rasa aman dengan memberikan pengawalan kepada pengendara motor tersebut.
Sementara itu, Yulian Warman, Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, menyatakan bahwa pihak leasing tidak akan menarik unit yang menunggak cicilan di jalan. Mereka akan lebih dulu mengirim surat sebelum mengirim debt collector ke rumah untuk menarik kendaraan.
“Kita baru bertindak (mengirim debt collector) kalau nasabah hilang, dihubungi enggak diangkat. Jadi yang begitu-gitu. Pokoknya mereka yang enggak komunikasi. Jadi bukan harus bayar atau enggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu,” jelas Yulian, belum lama ini.(BY)